Valentine's Day Pumping Heart

Mas Harry Banjar

Hanya ingin berbagi.

Mas Harry Banjar

Hanya ingin berbagi.

Mas Harry Banjar

Hanya ingin berbagi.

Mas Harry Banjar

Hanya ingin berbagi.

Mas Harry Banjar

Hanya ingin berbagi.

Minggu, 17 Februari 2013

[Download] tentang Evaluasi Diri Sekolah

1. Apa Evaluasi Diri Sekolah (EDS) itu?
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah suatu proses evaluasi yang bersifat internal dengan  melibatkan  pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang digunakan  sebagai dasar penyusunan RKS dan RKAS dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah secara konsisten dan berkelanjutan, serta sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota.

2. Apa Tujuan  Evaluasi Diri Sekolah (EDS)?
Tujuan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah:  (a) Menilai kinerja sekolah  berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP), (b) Mengetahui tahapan pengembangan dalam pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan; dan (c)  Menyusun RKS/RKAS sesuai kebutuhan nyata dalam rangka pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

3. Apa Manfaat Evaluasi Diri Sekolah (EDS)?
Manfaat Evaluasi Diri Sekolah (EDS) untuk tingkat sekolah, antara lain:
  • Sekolah dapat mengidentifikasikan kelebihan dan kekurangannya sendiri dan  merencanakan pengembangan dan peningkatan ke depan.
  • Sekolah dapat memiliki data dasar yang akurat sebagai dasar   untuk pengembangan dan peningkatan di masa mendatang.
  • Sekolah dapat mengidentifikasi peluang untuk    meningkatkan mutu pendidikan, mengkaji peningkatan tersebut  berjalan dengan baik dan menyesuaikan program sesuai dengan hasilnya.
  • Sekolah dapat memberikan laporan formal kepada  pemangku kepentingan demi meningkatkan akuntabilitas sekolah.
Sedangkan manfaat Evaluasi Diri Sekolah (EDS) untuk tingkat lain dalam sistem, diantaranya:
  • Menyediakan data dan informasi yang penting untuk perencanaan, pembuatan keputusan, dan perencanaan anggaran pendidikan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
  • Mengidentifikasikan bidang prioritas untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.
  • Mengidentifikasikan jenis dukungan yang dibutuhkan terhadap sekolah.
  • Mengidentifikasikan pelatihan serta kebutuhan program pengembangan lainnya.
  • Mengidentifikasikan keberhasilan sekolah berdasarkan berbagai  indikator pencapaian sesuai dengan  Standar Pelayanan Minimal dan Standar Nasional Pendidikan.
4. Apa lingkup Evaluasi Diri Sekolah (EDS)?
Lingkup Evaluasi Diri Sekolah (EDS) menjawab 3 pertanyaan utama : (1)  Seberapa baik kinerja sekolah kita?; (2) Bagaimana kita mengetahuinya?; dan (3) Bagaimana kita memperbaikinya?

5.  Siapa yang Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)?
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dilaksanakan oleh Tim  Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri atas: (1) Kepala Sekolah; (2) Wakil unsur guru; (3) Wakil Komite Sekolah; (4) Wakil orang tua siswa dan (4) Pengawas – sebagai fasilitator/pembimbing/verifikator

6. Instrumen apa yang digunakan dalam Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) terdiri dari 8 (delapan) Standar sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Setiap Standar terdiri atas beberapa komponen. Setiap Komponen terdiri dari beberapa Indikator. Setiap komponen terdiri dari beberapa sub komponen. Setiap Indikator memberikan gambaran lebih rinci dari  informasi kinerja sekolah. Berikut ini disajikan tautan untuk mendownload contoh instrumen Evaluasi Diri Sekolah Tahun 2012:
  1. Instrumen Evaluasi Diri Sekolah SD
  2. Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SMP
  3. Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SMA
  4. Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SMK
==============
Sumber: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2012/12/19/evaluasi-diri-sekolah/

Senin, 04 Februari 2013

Lambang Daerah Kabupaten Banjarnegara

Tugu Gilar-Gilar, Kalibenda
Tugu Gilar-Gilar, Kalibenda
Kabupaten Banjarnegara-Lambang Daerah Kabupaten Banjarnegara. Sebagai warga masyarakat Banjarnegara, tentu saja sering melihat gambar lambang daerahnya di berbagai tempat. Seperti misalnya di Tugu Semampir terlihat lambang daerah Banjarnegara yang sangat besar dan Tugu Kalibenda yang terlihat besar juga. Tapi tahukan anda makna dari bentuk, isi dan warna lambangnya? Berikut akan dibahas Lambang Daerah Kabupaten Banjarnegara tersebut. Lambang Daerah Kabupaten Banjarnegara diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara pada tanggal 21 Januari 1969 tentang lambang daerah kabupaten Banjarnegara yang diundangkan pada tanggal 31 Desember 1972.
Logo Banjarnegara
Logo Banjarnegara, pinjam dari sini

Lambang daerah kabupaten Banjarnegara pada hakekatnya adalah pencerminan dari segi-segi politik atau ideal keadaan derah kabupaten Banjarnegara serta ciri kepribadian dan hasrat cita-cita rakyatnya, dan oleh karenaya wajib diperlakukan secara terhormat oleh setiap warga Banjarnegara. Makna dari bentuk, isi dan warna lambang daerah Banjarnegara adalah sebagai berikut:
  1. Bentuk pokok dari lambang  daerah kabupaten Banjarnegara merupakan sebuah perisai berwarna hijau dengan pelisir berwarna kuning emas.
  2. Pada perisai tersebut terlukis 12 macam benda alam atau bangunan yang tata letaknya tersusun secara artistik terdiri dari:
    1. Sebuah segi lima yang berdiri tegak, melambangkan watak kepribadian serta jiwa persatuan dan kesatuan rakyat Banjarnegara yang berlandaskan Pancasila.
    2. Setangkai padi berisi 17 butir berwarna kuning emas disebelah kanan segi lima.
    3. Serangkai 8 buah kapas yang terbuka penuh berwarna putih disebelah kiri segi lima. Padi dan Kapas; mengkiaskan hari depan gemilang bagi rakyat Banjarnegara, menuju masyarakat adil dan makmur yang diridhoi oleh Alloh SWT.
    4. Sebuah bintang sudut lima berwarna kuning emas. Bintang melambangkan kepercayaan beragama yang kuat.
    5. Sebatang Pohon Beringin daunnya berwarna hijau serta berakar gantung sebanyak 8 buah, batangnya dengan 5 buah akar berwarna coklat muda. Melambangkan tradisi yang baik dari Pemerintah rakyat Banjarengara.
    6. Sebuah keris tak berukel, berwarna hita. Keris melambangkan jiwa kepahlawanan dan kesatiaan rakyat Banjarnegara.
    7. Shypon (suling saluran air), petak-petakan tanah (tanah persawahan yang bertingkat-tingkat) berwarna hitam dengan 6 buah cincin yang membagi suling saluran air ini atas 7 buah bagian atau ruas. Melambangkan daya cipta yang besar dengan nilai-nilai kebudayaan khas dari rakyat Banjarnegara.
    8. Sederetan pegunungan berwarna biru muda.
    9. Sederetan daerah hutan berwarna hijau. Pegunungan dengan hutan-hutannya, melambangkan keadaan alam daerah Banjarnegara dengan bermacam-macam kekayaannya sebagai sumber kehidupan rakyat.
    10. Air sungai dengan 3 jalur gelombang, melambangkan sungai serayu yang mengalir di sepanjang daerah Kabupaten Banjarnegara dengan 3 macam penggunaan airnya, yaitu untuk pertanian, perikanan dan industri.
    11. Bidang tanah, untuk tempat berdirinya pohon beringin yang berwarna hijau melambangkan kesuburan tanah pada umumna di daerah Banjarnegara. Bidang-bidang berwarna merah dan putih didalam segi lima menandakan daerah kabupaten Banjarnegara sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    12. Sehelai selendang dibawah segi lima berwarna kuning emas, diatas dimana tercantum nama “BANJARNEGARA” dengan tulisan hitam.
Demikianlah makna dari bentuk, isi dan warna lambang daerah kabupaten Banjarnegara. Masih ada satu
bendayang belum ditulis maknanya, yaitu selendang bertuliskan “WANI MEMETRI RAHAYUNING PRAJA”. Tulisan tersebut merupakan bunyi sesanti atau surya sengkala lambang daerah kabupaten Banjarnegara yang akan saya tulis pada postingan berikutnya. :lovekiss:
Mengenali identitas atau lambang daerah sendiri mungkin menurut sebagian orang meruipakan hal yang
kurangpenting. Padahal lambang daerah merupakan cerminan dari pribadi atau rakyat itu sendiri. :senyum: Bagaimana dengan anda temans? Sudahkah anda mengenali dan mengetahui makna lambang daerah anda?
Referensi makna lambang: http://www.banjarnegarakab.go.id/v2/index.php/pemerintahan/profil
SUMBER

Jumat, 01 Februari 2013

[Download] POS UN SD SMP SMA SMK tahun 2013

Menghadapi  masa Ujian Nasional Tahun 2013 Pemerintah melalui Kemendikbud telah menerbitkan regulasi baru yaitu Permendikbud No. 3 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional.
Sementara itu, dalam rangka mengimplementasikan dan menindaklanjuti Permendikbud ini, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), –sebagai lembaga yang diberi tugas dan wewenang untuk mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan,– telah menerbitkan peraturan tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional Tahun 2013 (POS-UN tahun 2013) untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK, serta Tata-Tertib Pengawas Ujian Nasional tahun 2013.
Jika Anda ingin mengunduh materi peraturan tentang Ujian Nasional Tahun 2013 ini, silahkan klik tautan di bawah ini:
Download:
=============
Materi terkait:
Sumber

Rabu, 30 Januari 2013

Diklat Guru Online Dimulai 2013

Uji Kompetensi Guru UKG secara online telah dilaksankan, walaupun belum semua guru mengikuti serta masih banyak kekurangan baik dalam system maupun penyelenggaraanya. Namun UKG online akan dijadikan sebagai tonggak sejarah untuk pelaksanaan Diklat Guru Online Tahun 2013nanti. Dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat saat ini maka diklat guru secara online merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan kompetensi guru yang jumlahnya sangat banyak saat ini. 
Dengan adanya diklat guru secara online diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru, serta yang paling penting guru tidak sering meninggalkan tugasnya di kelas, karena apabila dilaksankan secara online, maka maeri-materi diklat dapat dilaksankan di sela-2 tugas mengajar maupun pada waktu guru di rumah.

Berikut ini kutipan beritanya dari http://www.jpnn.com

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menindaklanjuti hasil pemetaan terhadap Uji Kompetensi Guru (UKG). Tindaklanjuti ini dilakukan dengan menyelenggarakan pendidikan dan latihan secara daring (online) pada 2013.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Syawal Gultom mengatakan, materi diklat dirancang berdasarkan hasil pemetaan meliputi proses mempelajari materi, melatihkannya, dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah disiapkan untuk mengukur perubahan kompetensi pada guru.

"Nanti uji kompetensi tidak berhenti di sini. Kita punya 2.979 TUK (tempat uji kompetensi) dan laboratorium komputer aktif yang bisa digunakan untuk diklat online. Jadi nanti uji kompetensi ini akan dilanjutkan dengan diklat online," terang Syawal di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (14/8).

Menurut Syawal, Diklat secara daring dilakukan karena keterbatasan dana untuk menyelenggarakan diklat secara tatap muka dengan jumlah guru yang banyak . Padahal, kata dia, semua guru wajib melakukan pembinaan keprofesian secara individual maupun kelompok, oleh diri sendiri maupun oleh pemerintah.

"Yang paling mahal diklat itu kan tatap muka langsung. Kalau modul interaktif komputer atau online system tidak terlalu mahal. Jadi bisa menjangkau semua guru nantinya," katanya.

Lebih jauh Syawal menambahkan, Diklat tersebut akan dilakukan secara terus menerus untuk memenuhi kompetensi minimal. Perancangan diklat berbasis analisis UKG yaitu adalah pada kesulitan yang dialami oleh guru dan kompetensi-kompetensi apa saja skor guru rendah. Kemudian, pada indikator apa guru mengalami kelemahan.

"Diklatnya ini dikumpulkan guru yang mengalami kelemahan yang sama. Jadi lebih efisien. Tidak mengulang materi yang sebetulnya sudah dikuasai guru. Itu tindak lanjut diklat nanti di 2013," ucapnya. SUMBER

Selasa, 29 Januari 2013

PERATURAN BARIS BERBARIS

MATERI PERATURAN BARIS BERBARIS
Dikutip dari SK PANGAB 611/X/1985
Tretanggal 08 Oktober 1985


BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
PENGERTIAN
Baris-berbaris adalah suatu wujud latihan fisik, diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara hidup Angkatan Bersenjata/masyarakat yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
Pasal 2
MAKSUD DAN TUJUAN

1. Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin, sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan individu dan secara tidak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab.
2. Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3. Yang dimaksud dengan rasa persatuan adalah rasa senasib dan sepenanggungan serta ikatan batin yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4. Yang dimaksud dengan disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keikhlasan menyisihkan pilihan hati sendiri.
5. Yang dimaksud dengan rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung risiko terhadap dirinya tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan yang akan dapat merugikan kesatuan.
Pasal 3
KETENTUAN KHUSUS

1. Para pimpinan wajib mengetahui adanya, mengenal kegunaannya, serta senantiasa menegakkan peraturan tersebut.
2. Para pembantu pimpinan (kader) wajib paham isinya, mau mengerjakannya, dan mampu melatihnya.
3. Semua warga Angkatan Bersenjata baik Perwira, Bintara atau Tamtama wajib melaksanakan secara tertib (tepat) serta dilarang mengubah, menambah atau mengurangi apa yang tertera dalam peraturan baris-berbaris ini.
Pasal 4
KEWAJIBAN PELATIH

1. Terwujud atau tidaknya maksud dan tujuan peraturan ini sangat tergantung kepada mutu serta kesanggupan seorang pelatih. Pelatih yang melaksanakannya hanya karena tugas tidak akan mencapai hasil yang diharapkan.
2. Hasil yang baik akan dapat diperoleh dengan memperhatikan pokok-pokok
sebagai berikut:
a. Rasa kasih sayang
Seorang pelatih seharusnya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anak didik.
b. Persiapan
Persiapan yang baik adalah jaminan berhasilnya latihan yang dikehendaki,
oleh karena itu pelatih harus mengadakan persiapan terlebih dahulu
mengenai apa yang akan dilatih, pembagian waktu, alat-alat, tempat dan
sebagainya.
c. Mengenal tingkatan anak didik
Tiap tingkatan kemampuan seseorang/kelas membutuhkan metode melatih tersendiri, oleh karena sebelum seorang pelatih memilih sesuau metode, ia terlebih dahulu menilainya.
d. Tidak sombong
Keahlian dan kepandaian bukanlah hal-hal yang patut dipamerkan, melainkan wajib diamalkan yang berarti dibimbingkan, dituntunkan, sehingga dapat dimiliki oleh anak didik.
e. Adil
Selalu dapat memelihara adanya keseimbangan dalam segala hal dengan cara memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membeda-bedakan satu dengan lainnya.
f. Teliti
Teliti mengandung arti selalu mengusahakan pelaksanaan ketentuan-ketentuan sesuai dengan semestinya, sebaliknya tidak puas dengan pelaksanaan yang setengah-setengah.
g. Sederhana
Untuk tidak mempesulit anak didik perlu diusahakan kalimat maupun kata-kata yang mudah dimengerti. Pelatih bertindak seperlunya sesuai dengan apa yang dituntutnya.

3. Perhatian khusus bahwa dengan latihan (drill) dimaksud untuk mencapai kebiasaan atau kepahaman bertindak bukan untuk mengetahui saja. Oleh karenanya hendaklah selalu diperhatikan jangan terlalu bercerita, melainkan teladan, mencoba, mengoreksi, mengulangi sehingga paham mengerjakannya.
catatan:
a. Guna mencegah terganggunya/rusaknya suasana pada saat-saatbanyak memberikan aba-aba dan untuk membiasakan suara yang diperlukan dalam memberikan aba-aba, maka para komandan/pemimpin pasukan agar diberi latihan teratur (tiap hari).
b. Khusus dalam melatih sikap sempurna, pelatih agar memberikan
perhatian/mengawasi ketentuan mengenai pandangan mata.
c. Banyak melatih barisan dalam bentuk saf maju jalan untuk membiasakan pada waktu defile dan parade.

Minggu, 27 Januari 2013

7 Pertimbangan dalam Memilih Sekolah untuk Anak

Setiap orang tua menginginkan pendidikan yang terbaik untuk anaknya. Pendidikan adalah 'investasi jangka panjang' untuk kesuksesan anak di masa datang. Oleh sebab itu orang tua tidak akan sembarangan dalam memilih sekolah untuk anaknya.

Orang tua rela membayar mahal demi meraih pendidikan yang berkualitas. Namun, sebenarnya apa saja yang harus dipertimbangkan dalam memilih sekolah yang tepat untuk anak Anda? Menurut Psikolog dan pengamat pendidikan anak, Seto Mulyadi, dikutip dari Kompas.com, Setidaknya ada 7 kriteria yang menjadi acuan orang tua dalam memilih sekolah yang tepat untuk anak.
  1. Lihat visi misi sekolah tersebut. Visi misi sekolah akan menentukan kurikulum yang digunakan. Sesuaikah visi misi sekolah tersebut dengan pandangan pendidikan di keluarga dan harapan orangtua?
  2. Pertimbangkan sekolah bagus dengan tenaga pengajar yang bagus juga. Guru adalah ujung tombak yang menentukan anak akan belajar dan bermain dengan menyenangkan atau tidak.
  3. Perhatikan kondisi sekolah dan lingkungan di sekitarnya, termasuk kelengkapan sarana dan prasarana di sekolah. Cukupkah untuk mendukung proses belajar-mengajar yang menyenangkan bagi anak?
  4. Perhitungkan jarak sekolah dari rumah. Jangan sampai terlalu jauh sehingga anak lelah di jalan dan tidak semangat belajar.
  5. Kenali karakter anak dan kebutuhannya untuk menentukan sekolah yang sesuai dengan anak. Misalnya, anak yang suka bergerak cocok disekolahkan di sekolah alam.
  6. Pengenalan akan karakter dan kebutuhan juga membantu mengenali durasi bersekolah dan komposisi durasi pengajaran di sekolah, misalnya dengan untuk menentukan butuh sekolah dengan durasi yang lebih banyak waktu bermain atau belajar.
  7. And last but not least, pikirkan matang-matang kemampuan finansial Anda untuk membayar segala biaya yang dibutuhkan, baik uang pangkal maupun uang bulanan ke depannya. Pastikan Anda memiliki sumber-sumber dana yang cukup untuk konsisten membayar ke depannya.

Biaya yang mahal belum tentu menetukan kualitas sekolah. Di masa sekarang ini, dalam memilih sekolah tidak hanya sekedar fasilitas sekolah yang serba tersedia, orang tua juga harus cermat dan cerdas dalam memilihkan sekolah untuk anaknya tersayang. Sekolah yang tepat akan memberikan dampak yang besar bagi pertumbuhan dan kecerdasan anak.

Selain mempertimbangkan tujuh kriteria di atas, orang tua juga harus melibatkan anak dalam meilih sekolah. Orang tua mengetahui kriteria apa yang patut dipertimbangkan dan mengenali lebih dulu kebutuhan anak-anak dalam pendidikan. Caranya, anak diberikan hak bersuara untuk menentukan sekolah yang menyenangkan baginya untuk belajar dan bermain.

Minggu, 20 Januari 2013

Penerapan Kurikulum Baru Berlaku Penuh 2014


Tahun 2013 kurikulum baru diterapkan pada 30 persen wilayah dan di tahun berikutnya tahun ajaran 2014 akan berlaku penuh di seluruh Indonesia. Mendikbud Mohammad Nuh menegaskan bahwa Kurikulum Baru akan terlebih dahulu diterapkan kepada 30 persen sekolah dasar atau SD dan ditargetkan berlaku 100 persen pada tahun 2014 di seluruh Indonesia.


"Penerapan yang nggak total itu khusus untuk sekolah dasar atau SD, yakni minimal 30 persen dari SD yang ada di setiap kabupaten, tapi tahun berikutnya (2014) sudah harus 100 persen," kata Mohammad Nuh setelah Sosialisasi Kurikulum 2013 di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang (19/01/2013).



Kriteria 30 persen SD yang akan memberlakukan Kurikulum Baru, didasarkan pada tiga hal berkeadilan yakni merepresentasikan wilayah daerah kabupaten/kota, sekolah negeri dan swasta, serta merepresentasikan akreditasi A, B, dan C. Bagi daerah yang sudah siap, boleh menerapkan Kurikulum baru ini secara penuh mulai tahun ajaran 2013.



"Kalau ada daerah yang bisa 100 persen seperti Surabaya ya silakan saja, karena penerapan 30 persen itu sifatnya minimal. Penerapan minimal itu kami lakukan karena sumber daya manusia Kemendikbud yang terbatas, tapi 2014 sudah harus berlaku total dan di seluruh Indonesia," kata Nuh.



Dalam sosialisasi yang diikuti oleh guru se-Malang Raya, mereka umumnya siap melaksanakan Kurikulum 2013, karena Kurikulum baru itu tidak akan membuat guru menjadi sibuk dengan merancang silabus dan pola pembelajaran, sehingga efektivitas pembelajaran lebih maksimal. Selain di Malang sosialisasi kurikulum baru juga dilaksanakan di Gresik.


Minggu, 17 Februari 2013

[Download] tentang Evaluasi Diri Sekolah

1. Apa Evaluasi Diri Sekolah (EDS) itu?
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah suatu proses evaluasi yang bersifat internal dengan  melibatkan  pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang digunakan  sebagai dasar penyusunan RKS dan RKAS dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah secara konsisten dan berkelanjutan, serta sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota.

2. Apa Tujuan  Evaluasi Diri Sekolah (EDS)?
Tujuan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah:  (a) Menilai kinerja sekolah  berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP), (b) Mengetahui tahapan pengembangan dalam pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan; dan (c)  Menyusun RKS/RKAS sesuai kebutuhan nyata dalam rangka pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

3. Apa Manfaat Evaluasi Diri Sekolah (EDS)?
Manfaat Evaluasi Diri Sekolah (EDS) untuk tingkat sekolah, antara lain:
  • Sekolah dapat mengidentifikasikan kelebihan dan kekurangannya sendiri dan  merencanakan pengembangan dan peningkatan ke depan.
  • Sekolah dapat memiliki data dasar yang akurat sebagai dasar   untuk pengembangan dan peningkatan di masa mendatang.
  • Sekolah dapat mengidentifikasi peluang untuk    meningkatkan mutu pendidikan, mengkaji peningkatan tersebut  berjalan dengan baik dan menyesuaikan program sesuai dengan hasilnya.
  • Sekolah dapat memberikan laporan formal kepada  pemangku kepentingan demi meningkatkan akuntabilitas sekolah.
Sedangkan manfaat Evaluasi Diri Sekolah (EDS) untuk tingkat lain dalam sistem, diantaranya:
  • Menyediakan data dan informasi yang penting untuk perencanaan, pembuatan keputusan, dan perencanaan anggaran pendidikan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
  • Mengidentifikasikan bidang prioritas untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.
  • Mengidentifikasikan jenis dukungan yang dibutuhkan terhadap sekolah.
  • Mengidentifikasikan pelatihan serta kebutuhan program pengembangan lainnya.
  • Mengidentifikasikan keberhasilan sekolah berdasarkan berbagai  indikator pencapaian sesuai dengan  Standar Pelayanan Minimal dan Standar Nasional Pendidikan.
4. Apa lingkup Evaluasi Diri Sekolah (EDS)?
Lingkup Evaluasi Diri Sekolah (EDS) menjawab 3 pertanyaan utama : (1)  Seberapa baik kinerja sekolah kita?; (2) Bagaimana kita mengetahuinya?; dan (3) Bagaimana kita memperbaikinya?

5.  Siapa yang Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)?
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dilaksanakan oleh Tim  Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri atas: (1) Kepala Sekolah; (2) Wakil unsur guru; (3) Wakil Komite Sekolah; (4) Wakil orang tua siswa dan (4) Pengawas – sebagai fasilitator/pembimbing/verifikator

6. Instrumen apa yang digunakan dalam Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) terdiri dari 8 (delapan) Standar sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Setiap Standar terdiri atas beberapa komponen. Setiap Komponen terdiri dari beberapa Indikator. Setiap komponen terdiri dari beberapa sub komponen. Setiap Indikator memberikan gambaran lebih rinci dari  informasi kinerja sekolah. Berikut ini disajikan tautan untuk mendownload contoh instrumen Evaluasi Diri Sekolah Tahun 2012:
  1. Instrumen Evaluasi Diri Sekolah SD
  2. Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SMP
  3. Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SMA
  4. Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SMK
==============
Sumber: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2012/12/19/evaluasi-diri-sekolah/

Senin, 04 Februari 2013

Lambang Daerah Kabupaten Banjarnegara

Tugu Gilar-Gilar, Kalibenda
Tugu Gilar-Gilar, Kalibenda
Kabupaten Banjarnegara-Lambang Daerah Kabupaten Banjarnegara. Sebagai warga masyarakat Banjarnegara, tentu saja sering melihat gambar lambang daerahnya di berbagai tempat. Seperti misalnya di Tugu Semampir terlihat lambang daerah Banjarnegara yang sangat besar dan Tugu Kalibenda yang terlihat besar juga. Tapi tahukan anda makna dari bentuk, isi dan warna lambangnya? Berikut akan dibahas Lambang Daerah Kabupaten Banjarnegara tersebut. Lambang Daerah Kabupaten Banjarnegara diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara pada tanggal 21 Januari 1969 tentang lambang daerah kabupaten Banjarnegara yang diundangkan pada tanggal 31 Desember 1972.
Logo Banjarnegara
Logo Banjarnegara, pinjam dari sini

Lambang daerah kabupaten Banjarnegara pada hakekatnya adalah pencerminan dari segi-segi politik atau ideal keadaan derah kabupaten Banjarnegara serta ciri kepribadian dan hasrat cita-cita rakyatnya, dan oleh karenaya wajib diperlakukan secara terhormat oleh setiap warga Banjarnegara. Makna dari bentuk, isi dan warna lambang daerah Banjarnegara adalah sebagai berikut:
  1. Bentuk pokok dari lambang  daerah kabupaten Banjarnegara merupakan sebuah perisai berwarna hijau dengan pelisir berwarna kuning emas.
  2. Pada perisai tersebut terlukis 12 macam benda alam atau bangunan yang tata letaknya tersusun secara artistik terdiri dari:
    1. Sebuah segi lima yang berdiri tegak, melambangkan watak kepribadian serta jiwa persatuan dan kesatuan rakyat Banjarnegara yang berlandaskan Pancasila.
    2. Setangkai padi berisi 17 butir berwarna kuning emas disebelah kanan segi lima.
    3. Serangkai 8 buah kapas yang terbuka penuh berwarna putih disebelah kiri segi lima. Padi dan Kapas; mengkiaskan hari depan gemilang bagi rakyat Banjarnegara, menuju masyarakat adil dan makmur yang diridhoi oleh Alloh SWT.
    4. Sebuah bintang sudut lima berwarna kuning emas. Bintang melambangkan kepercayaan beragama yang kuat.
    5. Sebatang Pohon Beringin daunnya berwarna hijau serta berakar gantung sebanyak 8 buah, batangnya dengan 5 buah akar berwarna coklat muda. Melambangkan tradisi yang baik dari Pemerintah rakyat Banjarengara.
    6. Sebuah keris tak berukel, berwarna hita. Keris melambangkan jiwa kepahlawanan dan kesatiaan rakyat Banjarnegara.
    7. Shypon (suling saluran air), petak-petakan tanah (tanah persawahan yang bertingkat-tingkat) berwarna hitam dengan 6 buah cincin yang membagi suling saluran air ini atas 7 buah bagian atau ruas. Melambangkan daya cipta yang besar dengan nilai-nilai kebudayaan khas dari rakyat Banjarnegara.
    8. Sederetan pegunungan berwarna biru muda.
    9. Sederetan daerah hutan berwarna hijau. Pegunungan dengan hutan-hutannya, melambangkan keadaan alam daerah Banjarnegara dengan bermacam-macam kekayaannya sebagai sumber kehidupan rakyat.
    10. Air sungai dengan 3 jalur gelombang, melambangkan sungai serayu yang mengalir di sepanjang daerah Kabupaten Banjarnegara dengan 3 macam penggunaan airnya, yaitu untuk pertanian, perikanan dan industri.
    11. Bidang tanah, untuk tempat berdirinya pohon beringin yang berwarna hijau melambangkan kesuburan tanah pada umumna di daerah Banjarnegara. Bidang-bidang berwarna merah dan putih didalam segi lima menandakan daerah kabupaten Banjarnegara sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    12. Sehelai selendang dibawah segi lima berwarna kuning emas, diatas dimana tercantum nama “BANJARNEGARA” dengan tulisan hitam.
Demikianlah makna dari bentuk, isi dan warna lambang daerah kabupaten Banjarnegara. Masih ada satu
bendayang belum ditulis maknanya, yaitu selendang bertuliskan “WANI MEMETRI RAHAYUNING PRAJA”. Tulisan tersebut merupakan bunyi sesanti atau surya sengkala lambang daerah kabupaten Banjarnegara yang akan saya tulis pada postingan berikutnya. :lovekiss:
Mengenali identitas atau lambang daerah sendiri mungkin menurut sebagian orang meruipakan hal yang
kurangpenting. Padahal lambang daerah merupakan cerminan dari pribadi atau rakyat itu sendiri. :senyum: Bagaimana dengan anda temans? Sudahkah anda mengenali dan mengetahui makna lambang daerah anda?
Referensi makna lambang: http://www.banjarnegarakab.go.id/v2/index.php/pemerintahan/profil
SUMBER

Jumat, 01 Februari 2013

[Download] POS UN SD SMP SMA SMK tahun 2013

Menghadapi  masa Ujian Nasional Tahun 2013 Pemerintah melalui Kemendikbud telah menerbitkan regulasi baru yaitu Permendikbud No. 3 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional.
Sementara itu, dalam rangka mengimplementasikan dan menindaklanjuti Permendikbud ini, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), –sebagai lembaga yang diberi tugas dan wewenang untuk mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan,– telah menerbitkan peraturan tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional Tahun 2013 (POS-UN tahun 2013) untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK, serta Tata-Tertib Pengawas Ujian Nasional tahun 2013.
Jika Anda ingin mengunduh materi peraturan tentang Ujian Nasional Tahun 2013 ini, silahkan klik tautan di bawah ini:
Download:
=============
Materi terkait:
Sumber

Rabu, 30 Januari 2013

Diklat Guru Online Dimulai 2013

Uji Kompetensi Guru UKG secara online telah dilaksankan, walaupun belum semua guru mengikuti serta masih banyak kekurangan baik dalam system maupun penyelenggaraanya. Namun UKG online akan dijadikan sebagai tonggak sejarah untuk pelaksanaan Diklat Guru Online Tahun 2013nanti. Dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat saat ini maka diklat guru secara online merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan kompetensi guru yang jumlahnya sangat banyak saat ini. 
Dengan adanya diklat guru secara online diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru, serta yang paling penting guru tidak sering meninggalkan tugasnya di kelas, karena apabila dilaksankan secara online, maka maeri-materi diklat dapat dilaksankan di sela-2 tugas mengajar maupun pada waktu guru di rumah.

Berikut ini kutipan beritanya dari http://www.jpnn.com

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menindaklanjuti hasil pemetaan terhadap Uji Kompetensi Guru (UKG). Tindaklanjuti ini dilakukan dengan menyelenggarakan pendidikan dan latihan secara daring (online) pada 2013.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Syawal Gultom mengatakan, materi diklat dirancang berdasarkan hasil pemetaan meliputi proses mempelajari materi, melatihkannya, dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah disiapkan untuk mengukur perubahan kompetensi pada guru.

"Nanti uji kompetensi tidak berhenti di sini. Kita punya 2.979 TUK (tempat uji kompetensi) dan laboratorium komputer aktif yang bisa digunakan untuk diklat online. Jadi nanti uji kompetensi ini akan dilanjutkan dengan diklat online," terang Syawal di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (14/8).

Menurut Syawal, Diklat secara daring dilakukan karena keterbatasan dana untuk menyelenggarakan diklat secara tatap muka dengan jumlah guru yang banyak . Padahal, kata dia, semua guru wajib melakukan pembinaan keprofesian secara individual maupun kelompok, oleh diri sendiri maupun oleh pemerintah.

"Yang paling mahal diklat itu kan tatap muka langsung. Kalau modul interaktif komputer atau online system tidak terlalu mahal. Jadi bisa menjangkau semua guru nantinya," katanya.

Lebih jauh Syawal menambahkan, Diklat tersebut akan dilakukan secara terus menerus untuk memenuhi kompetensi minimal. Perancangan diklat berbasis analisis UKG yaitu adalah pada kesulitan yang dialami oleh guru dan kompetensi-kompetensi apa saja skor guru rendah. Kemudian, pada indikator apa guru mengalami kelemahan.

"Diklatnya ini dikumpulkan guru yang mengalami kelemahan yang sama. Jadi lebih efisien. Tidak mengulang materi yang sebetulnya sudah dikuasai guru. Itu tindak lanjut diklat nanti di 2013," ucapnya. SUMBER

Selasa, 29 Januari 2013

PERATURAN BARIS BERBARIS

MATERI PERATURAN BARIS BERBARIS
Dikutip dari SK PANGAB 611/X/1985
Tretanggal 08 Oktober 1985


BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
PENGERTIAN
Baris-berbaris adalah suatu wujud latihan fisik, diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara hidup Angkatan Bersenjata/masyarakat yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
Pasal 2
MAKSUD DAN TUJUAN

1. Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin, sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan individu dan secara tidak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab.
2. Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3. Yang dimaksud dengan rasa persatuan adalah rasa senasib dan sepenanggungan serta ikatan batin yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4. Yang dimaksud dengan disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keikhlasan menyisihkan pilihan hati sendiri.
5. Yang dimaksud dengan rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung risiko terhadap dirinya tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan yang akan dapat merugikan kesatuan.
Pasal 3
KETENTUAN KHUSUS

1. Para pimpinan wajib mengetahui adanya, mengenal kegunaannya, serta senantiasa menegakkan peraturan tersebut.
2. Para pembantu pimpinan (kader) wajib paham isinya, mau mengerjakannya, dan mampu melatihnya.
3. Semua warga Angkatan Bersenjata baik Perwira, Bintara atau Tamtama wajib melaksanakan secara tertib (tepat) serta dilarang mengubah, menambah atau mengurangi apa yang tertera dalam peraturan baris-berbaris ini.
Pasal 4
KEWAJIBAN PELATIH

1. Terwujud atau tidaknya maksud dan tujuan peraturan ini sangat tergantung kepada mutu serta kesanggupan seorang pelatih. Pelatih yang melaksanakannya hanya karena tugas tidak akan mencapai hasil yang diharapkan.
2. Hasil yang baik akan dapat diperoleh dengan memperhatikan pokok-pokok
sebagai berikut:
a. Rasa kasih sayang
Seorang pelatih seharusnya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anak didik.
b. Persiapan
Persiapan yang baik adalah jaminan berhasilnya latihan yang dikehendaki,
oleh karena itu pelatih harus mengadakan persiapan terlebih dahulu
mengenai apa yang akan dilatih, pembagian waktu, alat-alat, tempat dan
sebagainya.
c. Mengenal tingkatan anak didik
Tiap tingkatan kemampuan seseorang/kelas membutuhkan metode melatih tersendiri, oleh karena sebelum seorang pelatih memilih sesuau metode, ia terlebih dahulu menilainya.
d. Tidak sombong
Keahlian dan kepandaian bukanlah hal-hal yang patut dipamerkan, melainkan wajib diamalkan yang berarti dibimbingkan, dituntunkan, sehingga dapat dimiliki oleh anak didik.
e. Adil
Selalu dapat memelihara adanya keseimbangan dalam segala hal dengan cara memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membeda-bedakan satu dengan lainnya.
f. Teliti
Teliti mengandung arti selalu mengusahakan pelaksanaan ketentuan-ketentuan sesuai dengan semestinya, sebaliknya tidak puas dengan pelaksanaan yang setengah-setengah.
g. Sederhana
Untuk tidak mempesulit anak didik perlu diusahakan kalimat maupun kata-kata yang mudah dimengerti. Pelatih bertindak seperlunya sesuai dengan apa yang dituntutnya.

3. Perhatian khusus bahwa dengan latihan (drill) dimaksud untuk mencapai kebiasaan atau kepahaman bertindak bukan untuk mengetahui saja. Oleh karenanya hendaklah selalu diperhatikan jangan terlalu bercerita, melainkan teladan, mencoba, mengoreksi, mengulangi sehingga paham mengerjakannya.
catatan:
a. Guna mencegah terganggunya/rusaknya suasana pada saat-saatbanyak memberikan aba-aba dan untuk membiasakan suara yang diperlukan dalam memberikan aba-aba, maka para komandan/pemimpin pasukan agar diberi latihan teratur (tiap hari).
b. Khusus dalam melatih sikap sempurna, pelatih agar memberikan
perhatian/mengawasi ketentuan mengenai pandangan mata.
c. Banyak melatih barisan dalam bentuk saf maju jalan untuk membiasakan pada waktu defile dan parade.

Minggu, 27 Januari 2013

7 Pertimbangan dalam Memilih Sekolah untuk Anak

Setiap orang tua menginginkan pendidikan yang terbaik untuk anaknya. Pendidikan adalah 'investasi jangka panjang' untuk kesuksesan anak di masa datang. Oleh sebab itu orang tua tidak akan sembarangan dalam memilih sekolah untuk anaknya.

Orang tua rela membayar mahal demi meraih pendidikan yang berkualitas. Namun, sebenarnya apa saja yang harus dipertimbangkan dalam memilih sekolah yang tepat untuk anak Anda? Menurut Psikolog dan pengamat pendidikan anak, Seto Mulyadi, dikutip dari Kompas.com, Setidaknya ada 7 kriteria yang menjadi acuan orang tua dalam memilih sekolah yang tepat untuk anak.
  1. Lihat visi misi sekolah tersebut. Visi misi sekolah akan menentukan kurikulum yang digunakan. Sesuaikah visi misi sekolah tersebut dengan pandangan pendidikan di keluarga dan harapan orangtua?
  2. Pertimbangkan sekolah bagus dengan tenaga pengajar yang bagus juga. Guru adalah ujung tombak yang menentukan anak akan belajar dan bermain dengan menyenangkan atau tidak.
  3. Perhatikan kondisi sekolah dan lingkungan di sekitarnya, termasuk kelengkapan sarana dan prasarana di sekolah. Cukupkah untuk mendukung proses belajar-mengajar yang menyenangkan bagi anak?
  4. Perhitungkan jarak sekolah dari rumah. Jangan sampai terlalu jauh sehingga anak lelah di jalan dan tidak semangat belajar.
  5. Kenali karakter anak dan kebutuhannya untuk menentukan sekolah yang sesuai dengan anak. Misalnya, anak yang suka bergerak cocok disekolahkan di sekolah alam.
  6. Pengenalan akan karakter dan kebutuhan juga membantu mengenali durasi bersekolah dan komposisi durasi pengajaran di sekolah, misalnya dengan untuk menentukan butuh sekolah dengan durasi yang lebih banyak waktu bermain atau belajar.
  7. And last but not least, pikirkan matang-matang kemampuan finansial Anda untuk membayar segala biaya yang dibutuhkan, baik uang pangkal maupun uang bulanan ke depannya. Pastikan Anda memiliki sumber-sumber dana yang cukup untuk konsisten membayar ke depannya.

Biaya yang mahal belum tentu menetukan kualitas sekolah. Di masa sekarang ini, dalam memilih sekolah tidak hanya sekedar fasilitas sekolah yang serba tersedia, orang tua juga harus cermat dan cerdas dalam memilihkan sekolah untuk anaknya tersayang. Sekolah yang tepat akan memberikan dampak yang besar bagi pertumbuhan dan kecerdasan anak.

Selain mempertimbangkan tujuh kriteria di atas, orang tua juga harus melibatkan anak dalam meilih sekolah. Orang tua mengetahui kriteria apa yang patut dipertimbangkan dan mengenali lebih dulu kebutuhan anak-anak dalam pendidikan. Caranya, anak diberikan hak bersuara untuk menentukan sekolah yang menyenangkan baginya untuk belajar dan bermain.

Minggu, 20 Januari 2013

Penerapan Kurikulum Baru Berlaku Penuh 2014


Tahun 2013 kurikulum baru diterapkan pada 30 persen wilayah dan di tahun berikutnya tahun ajaran 2014 akan berlaku penuh di seluruh Indonesia. Mendikbud Mohammad Nuh menegaskan bahwa Kurikulum Baru akan terlebih dahulu diterapkan kepada 30 persen sekolah dasar atau SD dan ditargetkan berlaku 100 persen pada tahun 2014 di seluruh Indonesia.


"Penerapan yang nggak total itu khusus untuk sekolah dasar atau SD, yakni minimal 30 persen dari SD yang ada di setiap kabupaten, tapi tahun berikutnya (2014) sudah harus 100 persen," kata Mohammad Nuh setelah Sosialisasi Kurikulum 2013 di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang (19/01/2013).



Kriteria 30 persen SD yang akan memberlakukan Kurikulum Baru, didasarkan pada tiga hal berkeadilan yakni merepresentasikan wilayah daerah kabupaten/kota, sekolah negeri dan swasta, serta merepresentasikan akreditasi A, B, dan C. Bagi daerah yang sudah siap, boleh menerapkan Kurikulum baru ini secara penuh mulai tahun ajaran 2013.



"Kalau ada daerah yang bisa 100 persen seperti Surabaya ya silakan saja, karena penerapan 30 persen itu sifatnya minimal. Penerapan minimal itu kami lakukan karena sumber daya manusia Kemendikbud yang terbatas, tapi 2014 sudah harus berlaku total dan di seluruh Indonesia," kata Nuh.



Dalam sosialisasi yang diikuti oleh guru se-Malang Raya, mereka umumnya siap melaksanakan Kurikulum 2013, karena Kurikulum baru itu tidak akan membuat guru menjadi sibuk dengan merancang silabus dan pola pembelajaran, sehingga efektivitas pembelajaran lebih maksimal. Selain di Malang sosialisasi kurikulum baru juga dilaksanakan di Gresik.