Pakaian Beskap |
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mewajibkan
pegawainya untuk memakai baju khas Jawa setiap hari Kamis (minggu terakhir). Sebelumnya,
pemerintah setempat juga mewajibkan penggunaan bahasa Jawa Banyumasan setiap
Kamis, baik saat rapat maupun komunikasi di kantor.
"Tujuannya, untuk melestarikan budaya Jawa," kata Sekretaris
Daerah Kabupaten Banjarnegara Fahrudin Slamet Susiadi, Selasa, 29 April 2014.
Ia mengatakan ada dua pakaian adat khas Banjarnegara, yakni yang digunakan
sehari-hari dan yang biasa dikenakan saat hari-hari besar.
Meski menggunakan pakaian adat, kata dia, kelengkapan tanda PNS juga harus
terpasang. Sebab, meski kita berpakaian adat, kata Fahrudin, seorang PNS harus
tetap melakukan tugas pokoknya masing-masing.
"Jangan sampai gara-gara pakaian adat masyarakat yang ingin mengadukan
masalah terhalang karena ketiadakan atribut kepegawaian. Masyarakat bingung
dengan siapa dia berhadapan. Harapan kami, justru sebab berpakaian adat ini,
perilaku PNS menjadi lebih sopan dan santun dalam melakukan pelayanan,"
katanya.
Ia menambahkan, penggunaan pakaian adat tersebut merupakan bagian pembinaan
karakter berbudaya yang semakin luntur. "Penguatan budaya Jawa ini bukan
dimaksudkan untuk membangkitkan feodalisme. Sebaliknya, dari penguatan budaya
Jawa ini, kita ingin melahirkan PNS yang profesional namun santun dan
beradab," tuturnya.
Anggota Komisi B Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DPRD Banjarnegara, Bambang
Prawoto Sutikno, mengatakan penggunaan bahasa Jawa dan pakaian Jawa akan
semakin menguatkan identitas lokal. "Identitas Banjarnegara akan menjadi
jelas," ujarnya.
Ia mengatakan menggunakan pakaian Jawa juga bisa dijual untuk wisatawan.
"Yang penting arah pengembangan harus jelas, bahwa penguatan budaya lokal
ini merupakan upaya untuk penguatan identitas Banjarnegara," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar