Valentine's Day Pumping Heart

Mas Harry Banjar

Hanya ingin berbagi.

Mas Harry Banjar

Hanya ingin berbagi.

Mas Harry Banjar

Hanya ingin berbagi.

Mas Harry Banjar

Hanya ingin berbagi.

Mas Harry Banjar

Hanya ingin berbagi.

Selasa, 24 Desember 2013

Link Untuk Melihat Pengumuman Hasil CPNS 2013



Hari ini, 24 Desember 2013 hasil seleksi tes CPNS tahun 2013 diumumkan secara online oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Pengumuman hasil tes CPNS 2013 dari seluruh instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan diumumkan melalui website resmi KemenPAN-RB dengan alamat http://www.menpan.go.id dan website Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan link http://sscn.bkn.go.id

Hasil seleksi tes CPN 2013 yang akan diumumkan hari ini adalah hasil tes yang menggunakan lembar jawaban komputer (LJK). Selain melalui website resmi KemenPAN-RB, pengumuman hasil seleksi tes CPNS 2013 juga bisa dilihat di media partner yang ditunjuk KemenPAN-RB yaitu JPNN dengan klik link http://cpns2013.jpnn.com

Kekhawatiran jika hasil TKD-nya akan diprotes, pemerintah daerah lewat pejabat provinsi menolak untuk mengumumkan hasil TKD. Mereka mendesak panitia seleksi nasional (Panselnas) mengumumkan terlebih dahulu lewat website. Baru setelah tangal 24 Desember 2013, Pemerintah provinsi, kabupaten/kota mengumumkan hasil tes CPNS daerahnya. [Daftar Website Pemda yang Membuka Tes CPNS 2013]

Tes seleksi CPNS 2013 diikuti oleh 1,5 juta peserta. Terdiri dari 877 ribuan pelamar umum dan 640 ribuan honorer K2, dengan formasi yang diperebutkan ada 65 ribu kursi. Bagi yang dinyatakan lolos TKD tanpa harus menjalani tahapan tes kompetensi bidang (TKB), maka pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya akan langsung diproses. Mereka terhitung CPNS per 1 Januari 2014.

Minggu, 15 Desember 2013

Mapel Bahasa Inggris, Penjaskes, dan TIK Dihapus

Mata pelajaran (Mapel) Bahasa Inggris dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam penerapan Kurikulum 2013 akan dihapus. Selain itu, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) yang pada kurikulum KTSP menjadi mata pelajaran wajib, mulai tahun ajaran 2013/2014 akan dihapus dari mata pelajaran sekolah dasar (SD).

Tiga mata pelajaran tidak lagi menjadi mata pelajaran utama di SD, ketiganya berubah menjadi kegiatan ekstrakurikuler. Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan tiga mata pelajaran itu sama seperti dengan Pramuka, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), yaitu menjadi kegiatan ekstrakurikuler pada Kurikulum 2013.

Penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris di SD dilakukan secara bertahap. Mulai tahun ini dicabut khusus untuk kelas I dan kelas III. Pada tahun ajaran berikutnya mata pelajaran Bahasa Inggris di SD tidak diajarkan kepada siswa kelas II dan IV. Ditargetkan pada tahun ajaran 2016/2017 tidak ada pelajaran  itu di semua kelas SD.

"Terakhir pada tahun ajaran 2016/2017, baru seluruh kelas tidak ada lagi pelajaran itu sebagai mata pelajaran intrakurikuler," kata Taufik dikutip SekolahDasar.Net dari Kompas.com (11/12/13).

Pada saat Kurikulum 2013 diberlakukan, siswa mempelajari Bahasa Inggris sebagai penunjang pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Bahasa Inggris disuguhkan dalam metode pembelajaran kreatif. Dengan diberlakukannya kebijakan ini, tidak ada lagi sekolah yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai pengantar sehari-hari kecuali sekolah internasional.

Untuk mata pelajaran Penjaskes, akan lebih diajarkan pada implementasi, misalnya pada pengenalan olahraga, cara menjaga kebersihan, dan makanan sehat. Begitupun dengan mata pelajaran TIK bukan lagi ilmu dasar komputer. Dengan digesernya mata pelajaran Bahasa Inggris, Penjaskes ,dan TIK ke dalam ekstrakurikuler akan menuntut guru untuk dapat lebih berinovasi dalam mengajar.

Minggu, 17 November 2013

Beginilah Cara Instal Aplikasi Dapodik Baru 2013



Setelah Aplikasi Dapodik 2013 terinstal harus registrasi terlebih dahulu.
Aplikasi pendataan data pokok pendidikan atau lebih dikenal dengan Aplikasi Dapodik versi terbaru telah dirilis. Semua operator atau admin sekolah diminta untuk mendownload aplikasi yang mengalami penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya tersebut. Setelah didownload, Aplikasi Dapodik dengan Installer Dapodikdas v 2.0 (build 0210130120) dapat diinstal di komputer/laptop.

Untuk menginstal Aplikasi Dapodik 2013, dibutuhkan perangkat keras (komputer/laptop) dengan spesifikasi minimum: processor minimal Pentium IV, memory minimal 512 MegaByte, storage tersisa minimal 100 MegaByte. Sedangkan perangkat lunak (software) yang diperlukan adalah Microsoft Windows Operating System. Aplikasi Dapodik terbaru ini juga membutuhkan Browser Internet Modern (Firefox atau Chrome).

Jika di komputer/laptop yang akan dinstal dengan Aplikasi Dapodik 2013 masih ada Aplikasi Dapodik 2012, remove atau uninstal terlebih dulu aplikasi dapodik lama. Jangan lupa untuk melakukan backup data yang pada aplikasi lama. Saat instal Aplikasi Dapodik 2013 disarankan untuk menutup semua program atau aplikasi yang sedang berjalan sebelum melakukan proses instal Aplikasi Dapodik 2013.

Langkah-langkah Instal Aplikasi Dapodik 2013
1. Pastikan Anda telah memiliki file Aplikasi Dapodik 2013, jika belum Aplikasi Dapodik Terbaru 2013 dapat didownload di sini.

2. Jalankan program instalasi dari hasil download Aplikasi Dapodik 2013 dengan klik file Setup.exe. Setelah itu muncul seperti gambar berikut.


3. Tekan tombol Lanjut untuk masuk ke langkah selanjutnya.

4. Selanjutnya adalah tahap pemilihan port, pada tahap ini port yang tersedia telah terisi secara otomatis atau silahkan tekan check port untuk menghindari bentrok port. Lalu tekan Lanjut.


5. Pada form persetujuan silahkan untuk membaca "Kesepakatan atas Lisensi" sebelum menuju langkah selanjutnya. Jika setuju dengan Kesepakatan atas Lisensi yang ada, silahkan pilih "Saya setuju dengan kesepakatan tersebut" selanjutnya tekan tombol Lanjut.


6. Tunggu proses penginstalan aplikasi yang sedang berlangsung.


7. Selanjutnya klik lanjut pada form "Konfigurasi Server Dapodikdas", tunggu hingga proses selesai dan terakhir tekan tombol selesai.


8. Setelah proses installasi selesai aplikasi akan muncul pada menu dekstop komputer Anda.

Saat menu aplikasi dapodik di komputer/laptop diklik akan muncul tampilan untuk login dan registrasi. Untuk registrasi diperlukan kode registrasi, kode berbeda dengan kode registrasi tahun sebelumnya. Kode registrasi Aplikasi Dapodik 2013 dibagikan oleh Dinas Pendidikan masing-masing daerah.

Jumat, 25 Oktober 2013

PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah  Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil PNS. Tujuannya untuk meningkatkan prestasi dan kinerja PNS.  PP ini merupakan penyempurna dari PP Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan hukum.
Prestasi kerja PNS akan dinilai berdasarkan 2 (dua) unsur penilaian, yaitu:
  1. SKP (Sasaran Kerja Pegawai), yaitu: rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS.
    dan
  2. Perilaku kerja, yaitu: setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PP ini mensyaratkan setiap PNS wajib menyusun SKP berdasarkan rencana kerja tahunan instansi. SKP itu memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur.
Dalam PP itu juga disebutkan, bahwa PNS yang tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS.
Adapun penilaian perilaku kerja meliputi aspek: orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, dan kepemimpinan. Khusus penilaian kepemimpinan hanya dilakukan bagi PNS yang menduduki jabatan struktural.
Penilaian prestasi kerja PNS ini dilaksanakan sekali dalam 1 (satu) tahun, yang dilakukan setiap akhir Desember pada tahun yang bersangkutan dan paling lama akhir Januari tahun berikutnya. Ketentuan mengenai peraturan penilaian PNS ini juga berlaku bagi Calon PNS (CPNS).

Rabu, 16 Oktober 2013

4 Kompetensi yang Wajib Dikuasai Guru

Untuk menciptakan peserta didik yang berkualitas, guru harus menguasai 4 kompetensi. Keempat kompetensi yang harus dikuasai guru untuk meningkatkan kualitasnya tersebut adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru harus sungguh-sungguh dan baik dalam menguasai 4 kompetensi tersebut agar tujuan pendidikan bisa tercapai.

1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru dengan profesi lainnya ini terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu:
1. Mengenal karakteristik anak didik
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
3. Mampu mengembangan kurikulum
4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5. Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik
6. Komunikasi dengan peserta didik
7. Penilaian dan evaluasi pembelajaran

2. Kompetensi Profesional.
Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini karena perkembangan ilmu selalu dinamis. Kompetensi profesional yang harus terus dikembangkan guru dengan belajar dan tindakan reflektif. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
  • Konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar
  • Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
  • Hubungan konsep antar pelajaran terkait
  • Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
  • Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional

3. Kompetensi  Sosial
Kompetensi sosial bisa dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik serta guru-guru lainnya. Kompetensi sosial yang harus dikuasai guru meliputi:
  • Berkomunikasi lisan dan tulisan
  • Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
  • Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
  • Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
  • Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
  • Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
  • Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru

4. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini terkait dengan guru sebagai teladan, beberapa aspek kompetensi ini misalnya:
  • Dewasa
  • Stabil
  • Arif dan bijaksana
  • Berwibawa
  • Mantap
  • Berakhlak mulia
  • Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
  • Mengevaluasi kinerja sendiri
  • Mengembangkan diri secara berkelanjutan

Keempat kriteria tersebut biasanya didapat dan dikembangkan ketika menjadi calon guru dengan menempuh pendidikan di perguruan tinggi khususnya jurusan kependidikan. Perlu adanya kesadaran dan keseriusan dari guru untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensinya. Karena kian hari tantangan dan perubahan zaman membuat proses pendidikan juga harus berubah.

Jumat, 11 Oktober 2013

Cara Verifikasi Data Guru di Dapodik Secara Online

Cara Verifikasi Data Guru di Dapodik Secara OnlineUntuk melakukan verifikasi data guru di program pendataan pokok pendidikan (Dapodik) dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi halaman Verifikasi Data Guru http://223.27.144.195/. Data di Dapodik ini dijadikan dasar kebijakan pendidikan seperti pemberian segala jenis tunjangan bagi guru.

Data guru yang sudah dientri (dimasukan) dan dikirim oleh operator sekolah memalui Aplikasi Dapodik bisa dicek oleh guru sendiri lewat internet. Data guru yang diunggah di Dapodik sangat penting untuk dasar penerimaan tunjangan profesi pendidik (TPP) bagi guru yang sudah sertifikasi.

Cara Verifikasi Data Guru di Dapodik
1. Kunjungi http://223.27.144.195/
2. Masukan NUPTK dan Password
3. Terakhir klik Sign in

Setelah berhasil login dapat dilihat info data guru, rincian jam mengajar, status NUPTK dan status kelulusan sertifikasi. Jika ada data yang masil salah dapat diperbarui (update) sendiri atau melaporkannya. Data tersebut harus benar dan valid, agar tidak bermasalah dengan penerbitan SKTP atau pencairan tunjangan sertifikasi.

Saat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis aplikasi data pokok pendidikan terbaru atau Aplikasi Dapodik Tahun 2013. Aplikasi ini mengalami penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya.

Rabu, 09 Oktober 2013

Download Soal Tes TKD Latihan Ujian CPNS 2013

Dibutuh keterampilan khusus dalam menjawab soal-soal tes CPNS agar bisa diselesaikan dengan cepat, tepat, baik dan benar. Sehingga memperoleh nilai tinggi dan bisa dinyatakan lulus. Caranya dengan berlatih menjawab soal latihan tes CPNS 2013 secara rutin.

Ada dua jenis tes pada ujian seleksi CPNS 2013, Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang. Terlebih dahulu para peserta seleksi CPNS 2013 harus lolos tes TKD baru setelah lolos yaitu yang memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan berdasarkan formasi.

Berdasarkan kisi-kisi soal tes CPNS 2013, soal tes TKD terdiri dari tiga kelompok, yaitu: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut rincian kisi-kisi tes TKD berserta contoh soal yang bisa didownload secara gratis untuk belajar guna persiapan menghadapi ujian seleksi CPNS 2013.

Tes wawasan kebangsaan yang dimaksudkan untuk menilai penguasaan pegetahuan dan kemampuan mngimplementasikan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan Indonesia, meliputi:
1. Pancasila | Download Contoh Soalnya
2. Undang-Undang Dasar 1945 | Download Contoh Soalnya
3. Bhineka Tunggal Ika | Download Contoh Soalnya
4. NKRI yang meliputi:
Sistem tata negara, baik pusat maupun daerah | DOWNLOAD
Sejarah perjuangan bangsa | DOWNLOAD
Peranan Indonesia dalam tatanan regional maupun global | DOWNLOAD
Kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar | DOWNLOAD



Tes intelegensi umum terdiri dari:
1) Tes Kemampuan Verbal
- Tes Sinonim (Persamaan Kata) (Download Contoh Soalnya)
- Tes Antonim (Lawan Kata) (Download Contoh Soalnya)
- Tes Padanan Hubungan Kata (Download Contoh Soalnya)

2) Tes Kemampuan Numerik
- Tes Aritmetik (Hitungan) (Download Contoh Soalnya)
- Tes Seri Angka dan Tes Seri Huruf (Download Contoh Soalnya)
- Tes Logika Angka (Download Contoh Soalnya)

3) Tes Kemampuan Berpikir Logis (Download Contoh Soalnya)

4) Tes Kemampuan Berpikir Analitis (Download Contoh Soalnya)

Tes karakteristik pribadi dimaksudkan untuk menilai:
1) Integritas diri;
2) Semangat berprestasi;
3) Orientasi pada pelayanan;
4) Kemampuan beradaptasi;
5) Kemampuan mengendalikan diri;
6) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
7) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
8) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok;
9) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain;
10) Orientasi kepada orang lain; dan
11) Kreativitas dan inovasi.


Komposisi soal tes TKD yang berjumlah 200 soal terbagi menjadi 3 bagian yaitu 25% tes pengetahuan umum, 25% tes wawasan kebangsaan, dan 50% tes karakteristik pribadi. Waktu yang diberikan untuk mengerjakan soal TKD biasanya selama 180 menit. Soal tes TKD dibuat oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.

Setelah lulus tes TKD CPNS 2013 barulah kemudian mengikuti tes yang kedua, yaitu Tes Kemampuan Bidang (TKB). Soal tes TKB disusun dan ditetapkan oleh masing-masing instansi pembina jabatan fungsional. Tes CPNS melalui sistem lembar jawaban komputer (LJK) digelar serentak pada 3 November 2013

Selasa, 24 Desember 2013

Link Untuk Melihat Pengumuman Hasil CPNS 2013



Hari ini, 24 Desember 2013 hasil seleksi tes CPNS tahun 2013 diumumkan secara online oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Pengumuman hasil tes CPNS 2013 dari seluruh instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan diumumkan melalui website resmi KemenPAN-RB dengan alamat http://www.menpan.go.id dan website Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan link http://sscn.bkn.go.id

Hasil seleksi tes CPN 2013 yang akan diumumkan hari ini adalah hasil tes yang menggunakan lembar jawaban komputer (LJK). Selain melalui website resmi KemenPAN-RB, pengumuman hasil seleksi tes CPNS 2013 juga bisa dilihat di media partner yang ditunjuk KemenPAN-RB yaitu JPNN dengan klik link http://cpns2013.jpnn.com

Kekhawatiran jika hasil TKD-nya akan diprotes, pemerintah daerah lewat pejabat provinsi menolak untuk mengumumkan hasil TKD. Mereka mendesak panitia seleksi nasional (Panselnas) mengumumkan terlebih dahulu lewat website. Baru setelah tangal 24 Desember 2013, Pemerintah provinsi, kabupaten/kota mengumumkan hasil tes CPNS daerahnya. [Daftar Website Pemda yang Membuka Tes CPNS 2013]

Tes seleksi CPNS 2013 diikuti oleh 1,5 juta peserta. Terdiri dari 877 ribuan pelamar umum dan 640 ribuan honorer K2, dengan formasi yang diperebutkan ada 65 ribu kursi. Bagi yang dinyatakan lolos TKD tanpa harus menjalani tahapan tes kompetensi bidang (TKB), maka pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya akan langsung diproses. Mereka terhitung CPNS per 1 Januari 2014.

Minggu, 15 Desember 2013

Mapel Bahasa Inggris, Penjaskes, dan TIK Dihapus

Mata pelajaran (Mapel) Bahasa Inggris dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam penerapan Kurikulum 2013 akan dihapus. Selain itu, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) yang pada kurikulum KTSP menjadi mata pelajaran wajib, mulai tahun ajaran 2013/2014 akan dihapus dari mata pelajaran sekolah dasar (SD).

Tiga mata pelajaran tidak lagi menjadi mata pelajaran utama di SD, ketiganya berubah menjadi kegiatan ekstrakurikuler. Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan tiga mata pelajaran itu sama seperti dengan Pramuka, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), yaitu menjadi kegiatan ekstrakurikuler pada Kurikulum 2013.

Penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris di SD dilakukan secara bertahap. Mulai tahun ini dicabut khusus untuk kelas I dan kelas III. Pada tahun ajaran berikutnya mata pelajaran Bahasa Inggris di SD tidak diajarkan kepada siswa kelas II dan IV. Ditargetkan pada tahun ajaran 2016/2017 tidak ada pelajaran  itu di semua kelas SD.

"Terakhir pada tahun ajaran 2016/2017, baru seluruh kelas tidak ada lagi pelajaran itu sebagai mata pelajaran intrakurikuler," kata Taufik dikutip SekolahDasar.Net dari Kompas.com (11/12/13).

Pada saat Kurikulum 2013 diberlakukan, siswa mempelajari Bahasa Inggris sebagai penunjang pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Bahasa Inggris disuguhkan dalam metode pembelajaran kreatif. Dengan diberlakukannya kebijakan ini, tidak ada lagi sekolah yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai pengantar sehari-hari kecuali sekolah internasional.

Untuk mata pelajaran Penjaskes, akan lebih diajarkan pada implementasi, misalnya pada pengenalan olahraga, cara menjaga kebersihan, dan makanan sehat. Begitupun dengan mata pelajaran TIK bukan lagi ilmu dasar komputer. Dengan digesernya mata pelajaran Bahasa Inggris, Penjaskes ,dan TIK ke dalam ekstrakurikuler akan menuntut guru untuk dapat lebih berinovasi dalam mengajar.

Minggu, 17 November 2013

Beginilah Cara Instal Aplikasi Dapodik Baru 2013



Setelah Aplikasi Dapodik 2013 terinstal harus registrasi terlebih dahulu.
Aplikasi pendataan data pokok pendidikan atau lebih dikenal dengan Aplikasi Dapodik versi terbaru telah dirilis. Semua operator atau admin sekolah diminta untuk mendownload aplikasi yang mengalami penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya tersebut. Setelah didownload, Aplikasi Dapodik dengan Installer Dapodikdas v 2.0 (build 0210130120) dapat diinstal di komputer/laptop.

Untuk menginstal Aplikasi Dapodik 2013, dibutuhkan perangkat keras (komputer/laptop) dengan spesifikasi minimum: processor minimal Pentium IV, memory minimal 512 MegaByte, storage tersisa minimal 100 MegaByte. Sedangkan perangkat lunak (software) yang diperlukan adalah Microsoft Windows Operating System. Aplikasi Dapodik terbaru ini juga membutuhkan Browser Internet Modern (Firefox atau Chrome).

Jika di komputer/laptop yang akan dinstal dengan Aplikasi Dapodik 2013 masih ada Aplikasi Dapodik 2012, remove atau uninstal terlebih dulu aplikasi dapodik lama. Jangan lupa untuk melakukan backup data yang pada aplikasi lama. Saat instal Aplikasi Dapodik 2013 disarankan untuk menutup semua program atau aplikasi yang sedang berjalan sebelum melakukan proses instal Aplikasi Dapodik 2013.

Langkah-langkah Instal Aplikasi Dapodik 2013
1. Pastikan Anda telah memiliki file Aplikasi Dapodik 2013, jika belum Aplikasi Dapodik Terbaru 2013 dapat didownload di sini.

2. Jalankan program instalasi dari hasil download Aplikasi Dapodik 2013 dengan klik file Setup.exe. Setelah itu muncul seperti gambar berikut.


3. Tekan tombol Lanjut untuk masuk ke langkah selanjutnya.

4. Selanjutnya adalah tahap pemilihan port, pada tahap ini port yang tersedia telah terisi secara otomatis atau silahkan tekan check port untuk menghindari bentrok port. Lalu tekan Lanjut.


5. Pada form persetujuan silahkan untuk membaca "Kesepakatan atas Lisensi" sebelum menuju langkah selanjutnya. Jika setuju dengan Kesepakatan atas Lisensi yang ada, silahkan pilih "Saya setuju dengan kesepakatan tersebut" selanjutnya tekan tombol Lanjut.


6. Tunggu proses penginstalan aplikasi yang sedang berlangsung.


7. Selanjutnya klik lanjut pada form "Konfigurasi Server Dapodikdas", tunggu hingga proses selesai dan terakhir tekan tombol selesai.


8. Setelah proses installasi selesai aplikasi akan muncul pada menu dekstop komputer Anda.

Saat menu aplikasi dapodik di komputer/laptop diklik akan muncul tampilan untuk login dan registrasi. Untuk registrasi diperlukan kode registrasi, kode berbeda dengan kode registrasi tahun sebelumnya. Kode registrasi Aplikasi Dapodik 2013 dibagikan oleh Dinas Pendidikan masing-masing daerah.

Jumat, 25 Oktober 2013

PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah  Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil PNS. Tujuannya untuk meningkatkan prestasi dan kinerja PNS.  PP ini merupakan penyempurna dari PP Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan hukum.
Prestasi kerja PNS akan dinilai berdasarkan 2 (dua) unsur penilaian, yaitu:
  1. SKP (Sasaran Kerja Pegawai), yaitu: rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS.
    dan
  2. Perilaku kerja, yaitu: setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PP ini mensyaratkan setiap PNS wajib menyusun SKP berdasarkan rencana kerja tahunan instansi. SKP itu memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur.
Dalam PP itu juga disebutkan, bahwa PNS yang tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS.
Adapun penilaian perilaku kerja meliputi aspek: orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, dan kepemimpinan. Khusus penilaian kepemimpinan hanya dilakukan bagi PNS yang menduduki jabatan struktural.
Penilaian prestasi kerja PNS ini dilaksanakan sekali dalam 1 (satu) tahun, yang dilakukan setiap akhir Desember pada tahun yang bersangkutan dan paling lama akhir Januari tahun berikutnya. Ketentuan mengenai peraturan penilaian PNS ini juga berlaku bagi Calon PNS (CPNS).

Rabu, 16 Oktober 2013

4 Kompetensi yang Wajib Dikuasai Guru

Untuk menciptakan peserta didik yang berkualitas, guru harus menguasai 4 kompetensi. Keempat kompetensi yang harus dikuasai guru untuk meningkatkan kualitasnya tersebut adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru harus sungguh-sungguh dan baik dalam menguasai 4 kompetensi tersebut agar tujuan pendidikan bisa tercapai.

1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru dengan profesi lainnya ini terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu:
1. Mengenal karakteristik anak didik
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
3. Mampu mengembangan kurikulum
4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5. Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik
6. Komunikasi dengan peserta didik
7. Penilaian dan evaluasi pembelajaran

2. Kompetensi Profesional.
Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini karena perkembangan ilmu selalu dinamis. Kompetensi profesional yang harus terus dikembangkan guru dengan belajar dan tindakan reflektif. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
  • Konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar
  • Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
  • Hubungan konsep antar pelajaran terkait
  • Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
  • Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional

3. Kompetensi  Sosial
Kompetensi sosial bisa dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik serta guru-guru lainnya. Kompetensi sosial yang harus dikuasai guru meliputi:
  • Berkomunikasi lisan dan tulisan
  • Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
  • Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
  • Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
  • Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
  • Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
  • Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru

4. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini terkait dengan guru sebagai teladan, beberapa aspek kompetensi ini misalnya:
  • Dewasa
  • Stabil
  • Arif dan bijaksana
  • Berwibawa
  • Mantap
  • Berakhlak mulia
  • Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
  • Mengevaluasi kinerja sendiri
  • Mengembangkan diri secara berkelanjutan

Keempat kriteria tersebut biasanya didapat dan dikembangkan ketika menjadi calon guru dengan menempuh pendidikan di perguruan tinggi khususnya jurusan kependidikan. Perlu adanya kesadaran dan keseriusan dari guru untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensinya. Karena kian hari tantangan dan perubahan zaman membuat proses pendidikan juga harus berubah.

Jumat, 11 Oktober 2013

Cara Verifikasi Data Guru di Dapodik Secara Online

Cara Verifikasi Data Guru di Dapodik Secara OnlineUntuk melakukan verifikasi data guru di program pendataan pokok pendidikan (Dapodik) dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi halaman Verifikasi Data Guru http://223.27.144.195/. Data di Dapodik ini dijadikan dasar kebijakan pendidikan seperti pemberian segala jenis tunjangan bagi guru.

Data guru yang sudah dientri (dimasukan) dan dikirim oleh operator sekolah memalui Aplikasi Dapodik bisa dicek oleh guru sendiri lewat internet. Data guru yang diunggah di Dapodik sangat penting untuk dasar penerimaan tunjangan profesi pendidik (TPP) bagi guru yang sudah sertifikasi.

Cara Verifikasi Data Guru di Dapodik
1. Kunjungi http://223.27.144.195/
2. Masukan NUPTK dan Password
3. Terakhir klik Sign in

Setelah berhasil login dapat dilihat info data guru, rincian jam mengajar, status NUPTK dan status kelulusan sertifikasi. Jika ada data yang masil salah dapat diperbarui (update) sendiri atau melaporkannya. Data tersebut harus benar dan valid, agar tidak bermasalah dengan penerbitan SKTP atau pencairan tunjangan sertifikasi.

Saat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis aplikasi data pokok pendidikan terbaru atau Aplikasi Dapodik Tahun 2013. Aplikasi ini mengalami penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya.

Rabu, 09 Oktober 2013

Download Soal Tes TKD Latihan Ujian CPNS 2013

Dibutuh keterampilan khusus dalam menjawab soal-soal tes CPNS agar bisa diselesaikan dengan cepat, tepat, baik dan benar. Sehingga memperoleh nilai tinggi dan bisa dinyatakan lulus. Caranya dengan berlatih menjawab soal latihan tes CPNS 2013 secara rutin.

Ada dua jenis tes pada ujian seleksi CPNS 2013, Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang. Terlebih dahulu para peserta seleksi CPNS 2013 harus lolos tes TKD baru setelah lolos yaitu yang memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan berdasarkan formasi.

Berdasarkan kisi-kisi soal tes CPNS 2013, soal tes TKD terdiri dari tiga kelompok, yaitu: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut rincian kisi-kisi tes TKD berserta contoh soal yang bisa didownload secara gratis untuk belajar guna persiapan menghadapi ujian seleksi CPNS 2013.

Tes wawasan kebangsaan yang dimaksudkan untuk menilai penguasaan pegetahuan dan kemampuan mngimplementasikan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan Indonesia, meliputi:
1. Pancasila | Download Contoh Soalnya
2. Undang-Undang Dasar 1945 | Download Contoh Soalnya
3. Bhineka Tunggal Ika | Download Contoh Soalnya
4. NKRI yang meliputi:
Sistem tata negara, baik pusat maupun daerah | DOWNLOAD
Sejarah perjuangan bangsa | DOWNLOAD
Peranan Indonesia dalam tatanan regional maupun global | DOWNLOAD
Kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar | DOWNLOAD



Tes intelegensi umum terdiri dari:
1) Tes Kemampuan Verbal
- Tes Sinonim (Persamaan Kata) (Download Contoh Soalnya)
- Tes Antonim (Lawan Kata) (Download Contoh Soalnya)
- Tes Padanan Hubungan Kata (Download Contoh Soalnya)

2) Tes Kemampuan Numerik
- Tes Aritmetik (Hitungan) (Download Contoh Soalnya)
- Tes Seri Angka dan Tes Seri Huruf (Download Contoh Soalnya)
- Tes Logika Angka (Download Contoh Soalnya)

3) Tes Kemampuan Berpikir Logis (Download Contoh Soalnya)

4) Tes Kemampuan Berpikir Analitis (Download Contoh Soalnya)

Tes karakteristik pribadi dimaksudkan untuk menilai:
1) Integritas diri;
2) Semangat berprestasi;
3) Orientasi pada pelayanan;
4) Kemampuan beradaptasi;
5) Kemampuan mengendalikan diri;
6) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
7) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
8) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok;
9) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain;
10) Orientasi kepada orang lain; dan
11) Kreativitas dan inovasi.


Komposisi soal tes TKD yang berjumlah 200 soal terbagi menjadi 3 bagian yaitu 25% tes pengetahuan umum, 25% tes wawasan kebangsaan, dan 50% tes karakteristik pribadi. Waktu yang diberikan untuk mengerjakan soal TKD biasanya selama 180 menit. Soal tes TKD dibuat oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.

Setelah lulus tes TKD CPNS 2013 barulah kemudian mengikuti tes yang kedua, yaitu Tes Kemampuan Bidang (TKB). Soal tes TKB disusun dan ditetapkan oleh masing-masing instansi pembina jabatan fungsional. Tes CPNS melalui sistem lembar jawaban komputer (LJK) digelar serentak pada 3 November 2013