A. Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan bahwa pendidikan
nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.Dalam rangka mencapai tujuan dimaksud, Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olah Raga melalui Panitia Hari Pendidikan Nasional mengembangkan berbagai sistem pembinaan yang
sifatnya memotivasi dan mengembangkan potensi para siswa SD di Banjarnegara. Salah satu kegiatan untuk
mengembangkan potensi para siswa SD dan dimaksud adalah melalui Lomba Siswa Berprestasi
bagi siswa Sekolah Dasar
B. Dasar
1. Undang
Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar NasionalPendidikan.
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 38
tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kecamatan /Kota.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007
tentang Wajib Belajar.
5. Program kerja Panitia Hari Pendidikan
Nasional Kecamatan Banjarnegara tahun
2014.