PETUNJUK TEKNIS LOMBA CERDAS CERMAT (LCC) SEKOLAH DASAR TINGKAT KECAMATAN BANJARNEGARA TAHUN 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tujuan Pendidikan
Nasional bertujuan untuk membentuk manusia seutuhnya. Pendidikan sebagai bagian
dari pembentukan budi daya memberi kontribusi yang besar terhadap pembentukan
jatidiri yang berakar pada budaya bangsa. Dalam pendidikan tercantum unsur pengetahuan
(knowledge), ketrampilan (skill), dan sikap (attitude) yang terpadu dalam kreatifitas dan kepribadian siswa. Hal
tersebut merupakan tuntutan agar peningkatan mutu di bidang pendidikan harus
selalu dibina, antara lain melalui pembinaan kesiswaan, sebagai salah satu
wadah untuk mendorong peningkatan motivasi berprestasi peserta didik di bidang
akademik.
Seiring dengan
upaya peningkatan mutu pendidikan, maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan
Banjarnegara bermaksud memprogramkan pembinaan kesiswaan kepada para peserta
didik yang bertujuan agar para siswa mampu tumbuh menjadi insan - insan yang
bermutu dan memiliki daya saing yang meningkat, melalui penyelenggaraan
kompetisi di bidang pengetahuan umum, yang dirumuskan melalui kegiatan Lomba
Cerdas Cermat Siswa SD Tingkat Kecamatan
Banjarnegara.
Lomba Cerdas Cermat
Siswa SD menuntut peserta kompetisi tidak hanya mampu berpikir cerdas dan cepat
dalam menjawab dan menyelesaikan persoalan serta permasalahan berkaitan dengan
aplikasi Matematika, IPA dan Sastra Indonesia, Juga menuntut para siswa untuk
mampu menguasai pengetahuan global, menganalisis dan membuat keputusan jawaban secara cermat dan
teliti melalui kegiatan permainan praktik . Semakin terbiasa para peserta didik
kita dalam beraktivitas kompetitif di bidang pengetahuan ini maka akan semakin
tinggi kesempatan peserta didik kita untuk dapat belajar dari pengalaman
berkompetisi secara sportif dan edukatif.
B. Tujuan
Tujuan umum Lomba
Cerdas Cermat Siswa SD Tingkat Kecamatan
Banjarnegara adalah untuk meningkatkan motivasi belajar bagi siswa SD, sehingga
mampu menunjang usaha peningkatan mutu pendidikan, sedangkan tujuan khusus
untuk melihat gambaran tingkat penguasaan pengetahuan materi pelajaran dan
perbandingan penguasaan materi antar SD di Kecamatan Banjarnegara
C. Tema Lomba
Tema lomba cerdas cermat tingkat
SD Tahun 2016 ini adalah “Siswa Banjarnegara, Bermoral, Cerdas-Ceria, dan Cinta Tanah Air’’
D. Dasar Kegiatan
- Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 tahun 2008 tentang Struktur Organisasi Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
- Rencana Strategis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara 2011-2016
E. Peserta
Peserta Lomba Cerdas Cermat Siswa
SD Kecamatan Banjarnegara dalam hal ini
adalah;
1. Satu regu terdiri atas 3 (tiga) siswa SD
2. Peserta adalah siswa SD yang maksimal masih duduk di kelas 5 (lima) pada
tahun pelajaran 2016/2017
3. Tim beranggotakan siswa-siswa yang berasal dari 1 (satu) sekolah.
F. Materi Lomba Cerdas Cermat
Materi Lomba Cerdas Cermat Siswa
SD Tingkat Kecamatan Banjarnegara mencakup materi pelajaran Bahasa Indonesia,
Matematika, IPA kelas 4, 5, dan 6. Standar Isi kelas 4, 5, dan 6 .
BAB II
PELAKSANAAN
LOMBA
A. Waktu dan Tempat
Lomba Cerdas cermat Tingkat Kecamatan Banjarnegara diselenggarakan
pada:
1.
Hari, tanggal : Sabtu, 22 Oktober 2016
2.
Waktu : pukul
08.00 s. d selesai
3.
Tempat : Aula UPT
Dindikpora Kec Banjarnegara
B. Pendaftaran dan Pembiayaan Kegiatan
- Pendaftaran peserta LCC dimulai sejak beredarnya surat dan panduan ini sampai dengan tanggal 22 Oktober 2015
- Tempat pendaftaran di Sekretariat Panitia pada jam kerja dengan menyerahkan daftar nominatif peserta.
- Kegiatan Lomba Cerdas Cermat Tingkat Kecamatan Banjarnegara dibiayai bersama semua SD di Kecamatan Banjarnegara.
C.
Teknik Pelaksanaan Lomba
1.
Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat terdiri dari 2 Tahap yaitu :
a)
Tahap I (babak penyisihan)
v Lomba diikuti oleh semua peserta.
v Bentuk lomba menjawab pertanyaan
:
1)
Tes 1 : lembar soal dibagikan, peserta menjawab secara tertulis.
2)
Tes 2 : lembar soal dibacakan, disajikan dalam 4 tahap peserta menjawab
secara tertulis (mencongak/dikte)
3)
Soal dibacakan satu kali, kecuali ada kesalahan baca pada petugas, akan
dilakukan pengulangan pembacaan soal.
v Sistem Penilaian
1)
Tes 1
· Jumlah soal tertulis 90 butir,
terdiri dari Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dengan waktu 90 menit.
· Setiap jawaban benar diberi skor
= 1.
· Setiap jawaban salah diberi skor
= 0.
· Setiap tidak ada jawaban diberi
skor = 0.
·
Nilai tes 1 =
|
Jumlah skor perolehan
---------------------------------- X 100 %
90
|
2)
Tes 2
· Jumlah Soal 20 butir, terklasifikasi
dalam 4 tahap.
· Soal disampaikan dengan sisitem
mencongak : petugas membacakan soal, peserta menjawab secara tertulis.
· Pada setiap tahap diberi jeda
untuk pengkoreksian .
· Kunci jawaban pada setiap akhir tahap
akan diberitahukan kepada peserta.
· Nilai pada setiap tahap akan
segera diinformasikan secara umum setelah jeda untuk pengkoreksian .
· Ketentuan penilaian :
-
Jawaban sempurna diberi nilai = 5
-
Jawaban salah atau kosong diberi nilai = 0
· Nilai Tes 2 = Jumlah perolehan
nilai lima tahap
· Nilai Lomba Tahap 1 = Akumulasi
Nilai Tes 1 + Nilai Tes 2
· Nilai Lomba Tahap 1 tidak
diperhitungkan pada lomba tahap berikutnya
b)
Tahap II (babak Final)
v Pelaksanaan Lomba
- Bentuk lomba adalah LCC (Lomba Cerdas Cermat) dengan pertanyaan dan jawaban lisan.
- Jenis pertanyaan pada lomba tahap II (Final) terdiri dari 3 macam: pertanyaan wajib masing-masing regu 5 soal, pertanyaan lempar rebut masing masing 5 soal, pertanyaan rebutan 10 soal.
- Lomba diikuti oleh 3 regu Juara I,II,dan III dari hasil babak penyisihan
- Jika ada 2 (dua) atau lebih regu yang memiliki nilai akhir sama, akan diberikan pertanyaan rebutan, sehingga terjadi selisih nilai
v Sisitem Penilaian
1)
Ketentuan Penilaian pada pertanyaan wajib
· Soal dibacakan oleh petugas (quiz
master)
· Regu wajib jawab memberikan
jawaban lewat juru bicara.
· Durasi berfikir regu wajib
maksimal 2 menit , untuk jawaban yang perlu penghitungan durasi berfikir selama
2 menit, untuk soal yang tidak perlu hitung-menghitung durasi berfikir terlama
5 detik.
· Ketentuan penilaian
-
Jawaban sempurna diberi nilai = 100
-
Jawaban tidak sempurna diberi rentang nilai = 10 s.d 90
-
Jawaban salah diberi nilai = 0
2)
Ketentuan Penilaian pada Pertanyaan Lemparan
- Petanyaan lemparan yang disajikan merupakan lempar rebut, bukan lempar-gilir.
- Regu wajib jawab jika menjawab sempurna diberi nilai = 100. Jika menjawab salah diberi nilai = 0
- Jika jawaban dari regu wajib jawab salah, Quis master akan segera melempar ke regu yang lain.
- Regu yang diberi kesempatan untuk mendapat lemparan adalah regu yang terdahulu memberikan kode bel dan hanya diberikan ke 1 regu.
- Jika regu yang mendapat kesempatan lemparan menjawab dengan benar di beri nilai = 100. Jika Jawaban salah diberi nilai =0
- Lemparan hanya diberikan sekali
- Pada lempar-rebut ini penjawab tidak harus juru bicara.
3)
Ketentuan Penilaian pada Rebutan
- Soal dibacakan oleh petugas (Quis master)
- Semua regu mendapat kesempatan yang sama untuk menjawab pertanyaan dengan cara berebut memberi kode bel terlebih dahulu.
- Regu yang telah memberi kode bel tercepat diberi kesempatan menjawab soal.
- Jika jawaban benar, diberi nilai = 100
- Jika jawaban salah, diberi skor = -100 (dikurangi 100)
- Pada rebutan ini penjawab tidak harus juru bicara
D.
Lain – lain
1.
Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
2.
Hal – hal yang belum diatur dalam ketentuan ini akan di sampaikan secara
lisan kepada peserta oleh panitia/juri pembaca soal
3. Transportasi dan Akomodasi peserta ditanggung oleh masing- masing peserta
/kecamatan
4.
Buku Panduan ini sekaligus sebagai pemberitahuan
dan undangan mengikuti lomba
E.
Kepanitiaan
Panitia Penyelenggara Lomba
Cerdas Cermat Tingkat Kecamatan Banjarnegara
dibentuk oleh Dindikpora Kecamatan Banjarnegara
F.
Biaya Kegiatan
Biaya Kegiatan Lomba Cerdas
Cermat Tingkat Kecamatan Banjarnegara
dibiayai dari iuran bersama seluruh SD di Kec. Banjarngara. Masing-masing sekolah membayar Rp250.000,00 (dua ratus limapuluh ribu
rupiah)
G.
Penutup
Keberhasilan
penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat (LCC) SD Tahun 2016 ditentukan oleh semua unsur yang berkepentingan dalam melaksanakan kegiatan
secara tertib, teratur, penuh disiplin dan rasa tanggungjawab yang tinggi.
Dengan memahami
pedoman ini diharapkan panitia penyelenggara, peserta dan pihak-pihak lain dapat
melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga kegitan Lomba Cerdas Cermat
SD ini mencapai hasil secara optimal.
Hal-hal lain yang
belum tercantum dalam pedoman ini akan ditentukan kemudian oleh panitia penyelenggara
pada waktu temu teknis. Seluruh keputusan panitia penyelenggara yang tercantum
di dalam peraturan di atas adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Banjarnegara, 20 Oktober 2016
Ketua
HARRY UTOMO, S.Pd
|
Sekretaris
ROKHMAN, S.Pd
|
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga
Kecamatan Banjarnegara
TRISNO,
S.Pd., M. Pd
NIP. 19590615 197911 1 005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar