Dalam penerapan kurikulum 2013, buku-buku
pelajaran untuk seluruh jenjang disediakan gratis oleh pemerintah. Siswa tidak
diharuskan lagi membeli buku pelajaran. Buku pelajaran pada Kurikulum 2013
ditanggung penuh penggadaanya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud).
Wakil Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim menegaskan bahwa pengadaan buku bagi
siswa jenjang SD ditanggung penuh oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara
(APBN).
"Pengadaan
dan distribusi dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah kabupaten kota.
Untuk SD, semuanya ditanggung pusat," kata Musliar dikutip dari Kompas
(14/2/2013).
Pada akhir Juni
mendatang, pengadaan buku dan distribusinya segera diselesaikan. Sehingga pada
pekan pertama Juli seluruh siswa yang menjalankan kurikulum baru dapat
menggunakan buku pelajaran baru.
"Ketika
tahun ajaran baru, semua buku harus sudah dapat diterima oleh siswa. Distribusi
paling tidak selesai Juni," kata Musliar di Jakarta.
Buku pelajaran Kurikulum 2013 yang
digunakan oleh siswa dibuat oleh tim penyusun yang dibentuk Kemendikbud dengan
beranggotakan guru-guru dan para ahli pendidikan. Hanya akan ada satu varian
buku ajar bagi siswa dalam kurikulum baru.