Sahabat Operator
Dapodik yang berbahagia...
Aplikasi Penjaminan
Mutu Pendidikan (PMP) tahun 2016 adalah aplikasi terbaru yang diluncurkan
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengumpulkan data mutu
pendidikan dari seluruh sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sesuai
dengan Standar Nasional Pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia yang belum
tercakup dalam aplikasi Dapodik (Data Pokok
Pendidikan).
Pengumpulan
data dilakukan untuk mengetahui kondisi sekolah
terkait dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sehingga diharapkan
hasilnya dapat menjadi masukan untuk peningkatan mutu sekolah.
Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan berisi beberapa kuesioner yang nanti akan
diisi oleh masing masing PTK, Peserta Didik, Komite dan Pengawas
Pembina. Khusus PTK dan PD (termasuk Kepala Sekolah) yang terdata melalui
aplikasi Dapodik Satuan Pendidikan, pada saat pengisian kuesioner penjaminan
mutu tidak perlu untuk melakukan registrasi melalui aplikasi Pemetaan Mutu
Pendidikan ini.
Kecuali untuk responden yang berasal Komite Sekolah dan Pengawas sekolah harus terlebih dahulu harus DITAMBAHKAN pada MANAJEMEN PENGGUNA oleh operator Dapodik.
Kecuali untuk responden yang berasal Komite Sekolah dan Pengawas sekolah harus terlebih dahulu harus DITAMBAHKAN pada MANAJEMEN PENGGUNA oleh operator Dapodik.
Responden dari kuesioner penjaminan mutu
mewakili pemangku kepentingan sekolah antara lain:
1. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah mengisi kuesioner untuk
Kepala Sekolah dengan kode kuesioner KS. Hanya ada 1 (satu) responden Kepala
Sekolah pada setiap sekolah.
2. Guru
Guru mengisi kuesioner untuk Guru dengan
kode kuesioner GS. Responden guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD)
merupakan guru kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili
oleh 1 (satu) responden guru. Responden guru pada jenjang
Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) merupakan guru mata
pelajaran, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1
(satu) responden guru per mata pelajaran.
3. Siswa
Siswa mengisi kuesioner
untuk Siswa dengan kode kuesioner SS.
Responden siswa pada jenjang Sekolah Dasar
(SD) merupakan siswa kelas 4, 5 dan
6, tiap tingkat kelas minimal diwakili
oleh 10 (sepuluh) responden siswa. Responden
siswa pada jenjang Sekolah Menengah Pertama
(SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan siswa
seluruh tingkat kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh)
responden siswa.
4. Komite Sekolah
Komite Sekolah mengisi
kuesioner untuk Komite Sekolah dengan kode
kuesioner MT. Responden komite sekolah merupakan perwakilan
orangtua siswa, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden
perwakilan orangtua siswa kelas tersebut.
5. Pengawas Pembina
Pengawas Pembina mengisi
kuesioner untuk Pengawas Sekolah dengan
kode kuesioner PS. Responden pengawas merupakan
pengawas sekolah yang membina sekolah tersebut.
Hanya ada 1 (satu) responden Pengawas Sekolah pada setiap sekolah.
Seluruh responden mengisi kuesioner dipandu
dan didampingi oleh petugas pengumpul data
yang merupakan pengawas pembina sekolah tersebut. Petugas
pengumpul data diharapkan untuk menyampaikan
kepada responden agar dapat menyediakan waktu
untuk mengisi kuesioner penjaminan mutu sekolah
terdahulu. Petugas engimbau agar kueisoner diisi secara lengkap dan
sesuai dengan kondisi yang dirasakan oleh responden. Petugas dapat menjelaskan
bahwa jawaban responden akan dilaporkan dalam bentuk olahan seluruh responden,
sehingga responden tidak perlu khawatir akan jawaban yang diberikan.
Download installer aplikasi Penjaminan Mutu
Pendidikan / PMP Tahun 2016 versi 1.2, silahkan klik tautan
berikut. Sedangkan untuk download instrumen Penjaminan Mutu Pendidikan
Lengkap yang terdiri dari Instrumen PMP 2016 untuk Sekolah, Guru, Siswa, Komite
Sekolah, dan Pengawas silahkan klik pada link berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih...
Salam satu data...! SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar