PETUNJUK PELAKSANAAN (JUKLAK)
LOMBA CERDAS CERMAT (LCC)
SEKOLAH
DASAR TINGKAT KECAMATAN BANJARNEGARA
TAHUN 2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan Indonesia diarahkan
untuk membentuk manusia seutuhnya. Pendidikan bagian dari pembentukan budi daya
memberi kontribusi besar terhadap pembentukan jati diri yang berakar pada
budaya bangsa. Dalam pendidikan terkandung unsur pengetahuan ( knowledge ) ,
ketrampilan ( skill ), dan sikap ( attitude ) yang terpadu dalam kreatifitas
dan kepribadaian siswa. Hal tersebut merupakan tuntutan agar peningkatan mutu
dibidang pendidikan harusselalu dibina, antara lain melalui pembinaan
kesiswaan, sebagai salah satu wadah untuk mendorong peningkatan motivasi
berprestasi peserta didik dibidang akademik.
Seiiring dengan upaya
peningkatan mutu pendidikan , maka Dinas Pendidikan Pendidikan Pemuda dan
Olahraga memprogramkan pembinaan kesiswaan kepada peserta didikyang bertujuan
agar para siswa mampu tumbuh menjadi insan-insan yang bermutu dan memilkiki
daya saing yang meningkat melalui penyelenggaran kompetisi dibidang pengetahuan
umum, yang dirumuskan melalui kegiatan Lomba Cerdas Cermat Siswa SD tingkat kabupaten
Lomba Cerdas Cermat siswa SD
menuntut peserta kompetisi tidak hanya mampu berpikir cerdas dan cepat dalam
menjawab dan menyelesaikan persoalan serta permasalahan berkaitan dengan
aplikasi Matematika, IPA dan Sastra Indonesia juga menuntut para siswa mampu
dan teliti melalui kegiatan permainan praktek. Semakin terbiasa para peserta didik
dalam beraktifitas kompetisi dibidang ini maka akan semakin tinggi kesempatan
peserta didik kita untuk dapat belajar dari pengalaman berkompetisi secara
sportif dan edukatif
B. TUJUAN
Tujuan umum Lomba Cerdas Cermat siswa SD ditingkat Kecamatan
Banjarnegara adalah untuk meningkatkan motivasi belajar siswa SD, sehingga mampu
menunjang usaha peningkatan mutu pendidikan , sedangkan tujuan khusus untuk
melihat gambaran tingkat penguasaan pengetahuan materi pelajaran dan
perbandingan penguasaan materi antar SD di Kecamatan Banjarnegara
C. Tema Lomba
Tema Lomba Cerdas Cermat tingkat
SD Tahun 2014 adalah “ Siswa Banjarnegara Bermoral, Cerdas, Ceria dan Cinta Tanah Air.
D. Dasar Kegiatan
1.
Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan
2.
PeraturanMentri Pendidikan Nasional nomor 39
tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
3.
peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah nomor 6
tahun 2008 tentang Struktur Organisasi Dinas daerah Propinsi Jawa Tengah
4.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 62 tahun
2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah
5.
Rencana strategis Dinas Pendidikan Propinsi Jawa
Tengah tahun 2008-2013
6.
Rencana Strategis Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Banjarnegara tahun 2011-2016
7.
Instruksi kepala UPT Dinas Pendidikan pemuda dan
Olahraga Kecamatan Banjarnegara
E. Peserta
Peserta Lomba Cerdas Cermat SD di tingkat
Kecamatan Banjarnegara adalah :
1.
Siswa SD Negeri/ Swasta di wilayah Kecamatan Banjarnegara
2.
Peserta teridiri dari 3 anak putra/ putri yang
masih duduk dikelas 4 atau 5 pada tahun pelajaran 2013/2014
F. Materi Lomba Cerdas Cermat
Materi Lomba Cerdas Cermat SD tingkat Kecamatan
Banjarnegara antara lain Mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPU,
Berita aktual. Standar Isi kelas IV, V
dan VI.
BAB II
PELAKSANAAN LOMBA
A. Waktu dan Tempat
Lomba Cerdas Cermat tingkat Kecamatan Banjarnegara dilaksanakan pada :
1.
Hari, tanggal :
Sabtu, 1 Februari 2014
2.
Waktu :
pukul 08.00 s.d selesai
3.
Tempat :
Aula Kantor UPT Dindikpora Kec. Banjarnegara
B. Pendaftaran dan Pembiayaan Lomba
1.
Pendaftaran peserta Lomba Cerdas Cermat
dilaksanakan pada saat pelaksanaan lomba dengan menyerahkan daftar nominatif
peserta lomba
2.
Biaya pendaftaran lomba per SD Rp. 150.000
3.
Pembayaran dilakukan pada saat pelaksanaan lomba
4.
Sekolah yang tidak mengikuti lomba tetap
dikenakan biaya pendaftaran
C. Teknis Pelaksanaan Lomba
1.
Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat terdiri dari 2
tahap, yaitu :
a.
Tahap I ( Babak Penyisihan )
o
Diikuti oleh semua peserta
o
Bentuk lomba menjawab pertanyaan
1.
Tes I : lembar
soal dibagikan, peserta menjawab secara tertulis
2.
Tes II :
soal dibacakan , disajikan dalam 4 tahap peserta menjawab
secara tertulis
3.
Soal dibacakan satu kali, kecuali ada
kesalahan baca pada petugas akan
dilakukan pengulangan pembacaan soal
o
Sistem penilaian
1.
Tes I
·
Jumlah soal tertulis 90 butir terdiri Bahasa
Indonesia, matematika, IPA, IPU, berita-berita aktual dengan waktu 90 menit
·
Setiap jawaban benar diberi skor 1
·
Setiap jawaban salah diberi skor 0
·
Setiap tidak ada jawaban skor 0
·
Nilai Tes 1 = ............................ x 100 %
90
2.
Tes II
·
Jumlah soal 20, terklasifikasi 4 tahap
·
Soal disampaikan dengan sistem mencongak :
petugas membacakan soal, peserta menjawab secara tertulis
·
Pada setiap tahap diberi jeda untuk pengoreksian
·
Kunci jawaban pada setiap tahap akan
diinformasikan secara umum setelah jeda untuk pengoreksian
·
Ketentuan penilaian :
-
Jawaban sempurna nilai 5
-
Jawaban salah atau kosong nilai 0
·
Nilai tes II = jumlah perolehan nilai 4 tahap
·
Diikuti oleh 10 peserta perwakilan SD dengan
nilai terbaik setelah diurutkan
b.
Tahap II ( babak final )
o
Pelaksanaan lomba
1.
Bentuk lomba adalah LCC dengan pertanyaan lisan
dan jawaban lisan
2.
Jenis pertanyaan pada tahap II terdiri dari 3
macam : pertanyaan wajib masing-masing regu 5 soal, pertanyaan lempar rebut
masing-masing 5 soal, pertanyaan rebutan 10 soal
3.
Lomba diikuti 3 regu juara I,II dan III dari
hasil babak penyisihan
4.
Penentuan juara I,II dan III diperoleh jumlah
nilai Tes I dan Tes II
5.
Jika terdapat 2 atau lebih regu yang memiliki
nilai akhir yang sama akan diberi pertanyaan rebutan sehingga terjadi selisih
nilai
o
Sistem Penilaian
1.
Ketentuan Penilaian pada pertanyaan wajib
-
Soal dibacakan oleh petugas (quis master)
-
Regu wajib jawab memberikan jawaban lewat juru
bicara
- Durasi
berpikir maksimal 2 menit, untukjawaban yang memerlukan perhitungan durasi
berpikir 2 menit, untuk soal yang tidak memerlukan perhitungan durasi berpikir maksimal
20 detik.
Ketentuan penilaian
-
Jawaban sempurna diberi nilai 100
-
Jawaban tidak sempurna diberi nilai rentang 10
s.d 90
-
Jawaban salah diberi nilai 0
2.
Ketentuan penilaian pada pertanyaan lemparan
-
Pertanyaan lemparan yang disajikan merupakan
lempar rebut bukan lempar gilir
-
Regu wajib jawab jika menjawab sempurna diberi
nilai 100 , jika menjawab salah diberi nilai 0
-
Jika jawaban regu wajib salah, quis master akan
segera melempar ke regu lain
-
Regu yang diberi kesempatan menjawab adalah regu
yang terlebih dulu memberikan kode bel dan hanya diberikan ke 1 regu
-
Jika regu yang mendapat kesempatan lemparan
menjawab dengan benar diberi nilai 100, jawaban salah diberi nilai 0
-
Lemparan hanya diberikan sekali
-
Pada lempar rebut penjawab tidak harus juru bicara
3.
Ketentuan penilaian pada rebutan
-
Soal dibacakan oleh quis master
-
Semua regu mendapatkan kesempatan yang sama
untuk menjawab pertanyaan dengan cara berebut memberi kode bel terlebih dahulu
-
Regu yang telah memberi kode bel tercepat diberi
kesempatan menjawab soal
a.
Jawaban benar diberi nilai 100
b.
Jawaban salah dikurangi 100 ( - 100 )
-
Pada rebutan ini penjawab tidak harus juru bicara
D. Lain-lain
1.
Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak
dapat diganggu gugat
2.
Hal-hal
yang belum diatur dalam ketentuan ini akan disampaikan secara lisan
kepada peserta oleh panitia atau juri
3.
Buku panduan ini sebagai pemberitahuan dan
undangan mengikuti lomba
E. Kepanitian
Panitia Lomba Cerdas Cermat tingkat Kecamatan Banjarnegara tahun 2014
terlampir
F. Biaya Kegiatan
Biaya kegiatan Lomba Cerdas Cermat tingkat Kecamatan Banjarnegara berasal
dari pendaftaran sekolah @ sekolah Rp. 150.000,00.
G. Penutup
Keberhasilan Lomba Cerdas Cermat SD tingkat Kecamatan
Banjarnegara tahun 2014 ditentukan oleh semua unsur yang berkepentingan dalam
melaksanakan kegiatan tertib, teratur, penuh disiplin dan rasa tanggungjawab
yang tinggi
Dengan memahami pedoman ini
diharapkan panitia penyelenggara , peserta dan pihak–pihak lain yang terkait
dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sehingga kegiatan Lomba Cerdas SD ini
mencapai hasil yang optimal
Hal-hal yang belum tercantum dalam pedoman ini akan
disampaikan panitia penyelenggara sebelum dilaksanakan
Seluruh keputusan panitia penyelenggara yang
tercantum dalam peraturan diatas bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu
gugat.
Banjarnegara,
15 Januari 2014
PANITIA PENYELENGGARA LOMBA CERDAS CERMAT
SD
KECAMATAN BANJARNEGARA
Ketua Sekretaris
HARRY UTOMO,
S.Pd SUTIJO,
S.Pd
Mengetahui
Kepala UPT Dindikpora
Kec. Banjarnegara
TRISNO, S.Pd, M.Pd
NIP: 19590615 197911
1 005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar