Valentine's Day Pumping Heart

Jumat, 24 Januari 2014

PETUNJUK PELAKSANAAN LOMBA CERDAS CERMAT (LCC) SEKOLAH DASAR TINGKAT KECAMATAN BANJARNEGARA TAHUN 2014



PETUNJUK PELAKSANAAN (JUKLAK)
LOMBA CERDAS CERMAT (LCC)
SEKOLAH DASAR TINGKAT KECAMATAN BANJARNEGARA
TAHUN 2014





BAB I
PENDAHULUAN

      A.      LATAR BELAKANG
                Pendidikan Indonesia diarahkan untuk membentuk manusia seutuhnya. Pendidikan bagian dari pembentukan budi daya memberi kontribusi besar terhadap pembentukan jati diri yang berakar pada budaya bangsa. Dalam pendidikan terkandung unsur pengetahuan ( knowledge ) , ketrampilan ( skill ), dan sikap ( attitude ) yang terpadu dalam kreatifitas dan kepribadaian siswa. Hal tersebut merupakan tuntutan agar peningkatan mutu dibidang pendidikan harusselalu dibina, antara lain melalui pembinaan kesiswaan, sebagai salah satu wadah untuk mendorong peningkatan motivasi berprestasi peserta didik dibidang akademik.
                Seiiring dengan upaya peningkatan mutu pendidikan , maka Dinas Pendidikan Pendidikan Pemuda dan Olahraga memprogramkan pembinaan kesiswaan kepada peserta didikyang bertujuan agar para siswa mampu tumbuh menjadi insan-insan yang bermutu dan memilkiki daya saing yang meningkat melalui penyelenggaran kompetisi dibidang pengetahuan umum, yang dirumuskan melalui kegiatan Lomba Cerdas Cermat Siswa SD tingkat kabupaten
                Lomba Cerdas Cermat siswa SD menuntut peserta kompetisi tidak hanya mampu berpikir cerdas dan cepat dalam menjawab dan menyelesaikan persoalan serta permasalahan berkaitan dengan aplikasi Matematika, IPA dan Sastra Indonesia juga menuntut para siswa mampu dan teliti melalui kegiatan permainan praktek. Semakin terbiasa para peserta didik dalam beraktifitas kompetisi dibidang ini maka akan semakin tinggi kesempatan peserta didik kita untuk dapat belajar dari pengalaman berkompetisi secara sportif dan edukatif
      B.      TUJUAN
                Tujuan umum Lomba  Cerdas Cermat siswa SD ditingkat Kecamatan Banjarnegara adalah untuk meningkatkan  motivasi belajar siswa SD, sehingga mampu menunjang usaha peningkatan mutu pendidikan , sedangkan tujuan khusus untuk melihat gambaran tingkat penguasaan pengetahuan materi pelajaran dan perbandingan penguasaan materi antar SD di Kecamatan Banjarnegara
     C.      Tema Lomba
                Tema Lomba Cerdas Cermat tingkat SD Tahun 2014 adalah “ Siswa Banjarnegara Bermoral, Cerdas, Ceria dan Cinta  Tanah Air.
     D.      Dasar Kegiatan
1.       Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
2.       PeraturanMentri Pendidikan Nasional nomor 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
3.       peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah nomor 6 tahun 2008 tentang Struktur Organisasi Dinas daerah Propinsi Jawa Tengah
4.       Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 62 tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah
5.       Rencana strategis Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah tahun 2008-2013
6.       Rencana Strategis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara tahun 2011-2016
7.       Instruksi kepala UPT Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga Kecamatan Banjarnegara

     E.       Peserta
Peserta Lomba Cerdas Cermat SD di tingkat Kecamatan Banjarnegara adalah :
1.       Siswa SD Negeri/ Swasta  di wilayah Kecamatan Banjarnegara
2.       Peserta teridiri dari 3 anak putra/ putri yang masih duduk dikelas 4 atau 5 pada tahun pelajaran 2013/2014

     F.       Materi Lomba Cerdas Cermat
Materi Lomba Cerdas Cermat SD tingkat Kecamatan Banjarnegara antara lain Mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPU, Berita  aktual. Standar Isi kelas IV, V dan VI.


BAB II
PELAKSANAAN LOMBA
A.      Waktu dan Tempat
Lomba Cerdas Cermat tingkat Kecamatan Banjarnegara dilaksanakan pada :
1.       Hari, tanggal       : Sabtu, 1 Februari 2014
2.       Waktu                : pukul 08.00 s.d selesai
3.       Tempat               : Aula Kantor UPT Dindikpora Kec. Banjarnegara
B.      Pendaftaran dan Pembiayaan Lomba
1.       Pendaftaran peserta Lomba Cerdas Cermat dilaksanakan pada saat pelaksanaan lomba dengan menyerahkan daftar nominatif peserta lomba
2.       Biaya pendaftaran  lomba per SD Rp. 150.000
3.       Pembayaran dilakukan pada saat pelaksanaan lomba
4.       Sekolah yang tidak mengikuti lomba tetap dikenakan biaya pendaftaran
C.      Teknis Pelaksanaan Lomba
1.       Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat terdiri dari 2 tahap, yaitu :
a.       Tahap I ( Babak Penyisihan )
o   Diikuti oleh semua peserta
o   Bentuk lomba menjawab pertanyaan
1.       Tes I               : lembar soal dibagikan, peserta menjawab secara tertulis
2.       Tes II             : soal dibacakan , disajikan dalam 4 tahap peserta menjawab
                        secara tertulis
3.       Soal dibacakan satu kali, kecuali ada kesalahan  baca pada petugas akan dilakukan pengulangan pembacaan soal
o   Sistem penilaian
1.       Tes I
·      Jumlah soal tertulis 90 butir terdiri Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPU, berita-berita aktual dengan waktu 90 menit
·        Setiap jawaban benar diberi skor 1
·        Setiap jawaban salah diberi skor 0
·        Setiap tidak ada jawaban skor 0
·        Nilai Tes 1 =        ............................           x 100 %
                                                       90
2.       Tes II
·        Jumlah soal 20, terklasifikasi 4 tahap
·      Soal disampaikan dengan sistem mencongak : petugas membacakan soal, peserta menjawab secara tertulis
·      Pada setiap tahap diberi jeda untuk pengoreksian
·      Kunci jawaban pada setiap tahap akan diinformasikan secara umum setelah jeda untuk pengoreksian
·      Ketentuan penilaian :
-                       Jawaban sempurna nilai 5
-                       Jawaban salah atau kosong nilai 0
·        Nilai tes II = jumlah perolehan nilai 4 tahap
·      Diikuti oleh 10 peserta perwakilan SD dengan nilai terbaik setelah diurutkan
b.    Tahap II ( babak final )
o   Pelaksanaan lomba
1.              Bentuk lomba adalah LCC dengan pertanyaan lisan dan jawaban lisan
2.              Jenis pertanyaan pada tahap II terdiri dari 3 macam : pertanyaan wajib masing-masing regu 5 soal, pertanyaan lempar rebut masing-masing 5 soal, pertanyaan rebutan 10 soal
3.               Lomba diikuti 3 regu juara I,II dan III dari hasil babak penyisihan
4.               Penentuan juara I,II dan III diperoleh jumlah nilai Tes I dan Tes II
5.              Jika terdapat 2 atau lebih regu yang memiliki nilai akhir yang sama akan diberi pertanyaan rebutan sehingga terjadi selisih nilai
o   Sistem Penilaian
1.       Ketentuan Penilaian pada pertanyaan wajib
-    Soal dibacakan oleh petugas (quis master)
-    Regu wajib jawab memberikan jawaban lewat juru bicara
-  Durasi berpikir maksimal 2 menit, untukjawaban yang memerlukan perhitungan durasi berpikir 2 menit, untuk soal yang tidak memerlukan perhitungan durasi berpikir maksimal 20 detik.
Ketentuan penilaian
-                   Jawaban sempurna diberi nilai 100
-                   Jawaban tidak sempurna diberi nilai rentang 10 s.d 90
-                   Jawaban salah diberi nilai 0
2.       Ketentuan penilaian pada pertanyaan lemparan
-            Pertanyaan lemparan yang disajikan merupakan lempar rebut bukan lempar gilir
-            Regu wajib jawab jika menjawab sempurna diberi nilai 100 , jika menjawab salah diberi nilai 0
-            Jika jawaban regu wajib salah, quis master akan segera melempar ke regu lain
-            Regu yang diberi kesempatan menjawab adalah regu yang terlebih dulu memberikan kode bel dan hanya diberikan ke 1 regu
-            Jika regu yang mendapat kesempatan lemparan menjawab dengan benar diberi nilai 100, jawaban salah diberi nilai 0
-            Lemparan hanya diberikan sekali
-            Pada lempar rebut penjawab tidak harus juru bicara
3.       Ketentuan penilaian pada rebutan
-    Soal dibacakan oleh quis master
-       Semua regu mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjawab pertanyaan dengan cara berebut memberi kode bel terlebih dahulu
-       Regu yang telah memberi kode bel tercepat diberi kesempatan menjawab soal
a.       Jawaban benar diberi nilai 100
b.      Jawaban salah dikurangi 100 ( - 100 )
-       Pada rebutan ini penjawab tidak harus juru bicara
D.      Lain-lain
1.       Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
2.       Hal-hal  yang belum diatur dalam ketentuan ini akan disampaikan secara lisan kepada peserta oleh panitia atau juri
3.       Buku panduan ini sebagai pemberitahuan dan undangan mengikuti lomba
 E.       Kepanitian
Panitia Lomba Cerdas Cermat tingkat Kecamatan Banjarnegara tahun 2014 terlampir
F.       Biaya Kegiatan
Biaya kegiatan Lomba Cerdas Cermat tingkat Kecamatan Banjarnegara berasal dari pendaftaran sekolah @ sekolah Rp. 150.000,00.
G.     Penutup
Keberhasilan Lomba Cerdas Cermat SD tingkat Kecamatan Banjarnegara tahun 2014 ditentukan oleh semua unsur yang berkepentingan dalam melaksanakan kegiatan tertib, teratur, penuh disiplin dan rasa tanggungjawab yang tinggi
Dengan memahami pedoman ini diharapkan panitia penyelenggara , peserta dan pihak–pihak lain yang terkait dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sehingga kegiatan Lomba Cerdas SD ini mencapai hasil yang optimal
Hal-hal yang belum tercantum dalam pedoman ini akan disampaikan panitia penyelenggara sebelum dilaksanakan
Seluruh keputusan panitia penyelenggara yang tercantum dalam peraturan diatas bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

                                                                          Banjarnegara, 15 Januari 2014

PANITIA PENYELENGGARA LOMBA CERDAS CERMAT SD
KECAMATAN BANJARNEGARA

Ketua                                                                                              Sekretaris



HARRY UTOMO, S.Pd                                                                   SUTIJO, S.Pd

Mengetahui
Kepala UPT Dindikpora Kec. Banjarnegara



TRISNO, S.Pd, M.Pd
NIP: 19590615 197911 1 005

Tidak ada komentar:

Jumat, 24 Januari 2014

PETUNJUK PELAKSANAAN LOMBA CERDAS CERMAT (LCC) SEKOLAH DASAR TINGKAT KECAMATAN BANJARNEGARA TAHUN 2014



PETUNJUK PELAKSANAAN (JUKLAK)
LOMBA CERDAS CERMAT (LCC)
SEKOLAH DASAR TINGKAT KECAMATAN BANJARNEGARA
TAHUN 2014





BAB I
PENDAHULUAN

      A.      LATAR BELAKANG
                Pendidikan Indonesia diarahkan untuk membentuk manusia seutuhnya. Pendidikan bagian dari pembentukan budi daya memberi kontribusi besar terhadap pembentukan jati diri yang berakar pada budaya bangsa. Dalam pendidikan terkandung unsur pengetahuan ( knowledge ) , ketrampilan ( skill ), dan sikap ( attitude ) yang terpadu dalam kreatifitas dan kepribadaian siswa. Hal tersebut merupakan tuntutan agar peningkatan mutu dibidang pendidikan harusselalu dibina, antara lain melalui pembinaan kesiswaan, sebagai salah satu wadah untuk mendorong peningkatan motivasi berprestasi peserta didik dibidang akademik.
                Seiiring dengan upaya peningkatan mutu pendidikan , maka Dinas Pendidikan Pendidikan Pemuda dan Olahraga memprogramkan pembinaan kesiswaan kepada peserta didikyang bertujuan agar para siswa mampu tumbuh menjadi insan-insan yang bermutu dan memilkiki daya saing yang meningkat melalui penyelenggaran kompetisi dibidang pengetahuan umum, yang dirumuskan melalui kegiatan Lomba Cerdas Cermat Siswa SD tingkat kabupaten
                Lomba Cerdas Cermat siswa SD menuntut peserta kompetisi tidak hanya mampu berpikir cerdas dan cepat dalam menjawab dan menyelesaikan persoalan serta permasalahan berkaitan dengan aplikasi Matematika, IPA dan Sastra Indonesia juga menuntut para siswa mampu dan teliti melalui kegiatan permainan praktek. Semakin terbiasa para peserta didik dalam beraktifitas kompetisi dibidang ini maka akan semakin tinggi kesempatan peserta didik kita untuk dapat belajar dari pengalaman berkompetisi secara sportif dan edukatif
      B.      TUJUAN
                Tujuan umum Lomba  Cerdas Cermat siswa SD ditingkat Kecamatan Banjarnegara adalah untuk meningkatkan  motivasi belajar siswa SD, sehingga mampu menunjang usaha peningkatan mutu pendidikan , sedangkan tujuan khusus untuk melihat gambaran tingkat penguasaan pengetahuan materi pelajaran dan perbandingan penguasaan materi antar SD di Kecamatan Banjarnegara
     C.      Tema Lomba
                Tema Lomba Cerdas Cermat tingkat SD Tahun 2014 adalah “ Siswa Banjarnegara Bermoral, Cerdas, Ceria dan Cinta  Tanah Air.
     D.      Dasar Kegiatan
1.       Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
2.       PeraturanMentri Pendidikan Nasional nomor 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
3.       peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah nomor 6 tahun 2008 tentang Struktur Organisasi Dinas daerah Propinsi Jawa Tengah
4.       Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 62 tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah
5.       Rencana strategis Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah tahun 2008-2013
6.       Rencana Strategis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara tahun 2011-2016
7.       Instruksi kepala UPT Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga Kecamatan Banjarnegara

     E.       Peserta
Peserta Lomba Cerdas Cermat SD di tingkat Kecamatan Banjarnegara adalah :
1.       Siswa SD Negeri/ Swasta  di wilayah Kecamatan Banjarnegara
2.       Peserta teridiri dari 3 anak putra/ putri yang masih duduk dikelas 4 atau 5 pada tahun pelajaran 2013/2014

     F.       Materi Lomba Cerdas Cermat
Materi Lomba Cerdas Cermat SD tingkat Kecamatan Banjarnegara antara lain Mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPU, Berita  aktual. Standar Isi kelas IV, V dan VI.


BAB II
PELAKSANAAN LOMBA
A.      Waktu dan Tempat
Lomba Cerdas Cermat tingkat Kecamatan Banjarnegara dilaksanakan pada :
1.       Hari, tanggal       : Sabtu, 1 Februari 2014
2.       Waktu                : pukul 08.00 s.d selesai
3.       Tempat               : Aula Kantor UPT Dindikpora Kec. Banjarnegara
B.      Pendaftaran dan Pembiayaan Lomba
1.       Pendaftaran peserta Lomba Cerdas Cermat dilaksanakan pada saat pelaksanaan lomba dengan menyerahkan daftar nominatif peserta lomba
2.       Biaya pendaftaran  lomba per SD Rp. 150.000
3.       Pembayaran dilakukan pada saat pelaksanaan lomba
4.       Sekolah yang tidak mengikuti lomba tetap dikenakan biaya pendaftaran
C.      Teknis Pelaksanaan Lomba
1.       Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat terdiri dari 2 tahap, yaitu :
a.       Tahap I ( Babak Penyisihan )
o   Diikuti oleh semua peserta
o   Bentuk lomba menjawab pertanyaan
1.       Tes I               : lembar soal dibagikan, peserta menjawab secara tertulis
2.       Tes II             : soal dibacakan , disajikan dalam 4 tahap peserta menjawab
                        secara tertulis
3.       Soal dibacakan satu kali, kecuali ada kesalahan  baca pada petugas akan dilakukan pengulangan pembacaan soal
o   Sistem penilaian
1.       Tes I
·      Jumlah soal tertulis 90 butir terdiri Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPU, berita-berita aktual dengan waktu 90 menit
·        Setiap jawaban benar diberi skor 1
·        Setiap jawaban salah diberi skor 0
·        Setiap tidak ada jawaban skor 0
·        Nilai Tes 1 =        ............................           x 100 %
                                                       90
2.       Tes II
·        Jumlah soal 20, terklasifikasi 4 tahap
·      Soal disampaikan dengan sistem mencongak : petugas membacakan soal, peserta menjawab secara tertulis
·      Pada setiap tahap diberi jeda untuk pengoreksian
·      Kunci jawaban pada setiap tahap akan diinformasikan secara umum setelah jeda untuk pengoreksian
·      Ketentuan penilaian :
-                       Jawaban sempurna nilai 5
-                       Jawaban salah atau kosong nilai 0
·        Nilai tes II = jumlah perolehan nilai 4 tahap
·      Diikuti oleh 10 peserta perwakilan SD dengan nilai terbaik setelah diurutkan
b.    Tahap II ( babak final )
o   Pelaksanaan lomba
1.              Bentuk lomba adalah LCC dengan pertanyaan lisan dan jawaban lisan
2.              Jenis pertanyaan pada tahap II terdiri dari 3 macam : pertanyaan wajib masing-masing regu 5 soal, pertanyaan lempar rebut masing-masing 5 soal, pertanyaan rebutan 10 soal
3.               Lomba diikuti 3 regu juara I,II dan III dari hasil babak penyisihan
4.               Penentuan juara I,II dan III diperoleh jumlah nilai Tes I dan Tes II
5.              Jika terdapat 2 atau lebih regu yang memiliki nilai akhir yang sama akan diberi pertanyaan rebutan sehingga terjadi selisih nilai
o   Sistem Penilaian
1.       Ketentuan Penilaian pada pertanyaan wajib
-    Soal dibacakan oleh petugas (quis master)
-    Regu wajib jawab memberikan jawaban lewat juru bicara
-  Durasi berpikir maksimal 2 menit, untukjawaban yang memerlukan perhitungan durasi berpikir 2 menit, untuk soal yang tidak memerlukan perhitungan durasi berpikir maksimal 20 detik.
Ketentuan penilaian
-                   Jawaban sempurna diberi nilai 100
-                   Jawaban tidak sempurna diberi nilai rentang 10 s.d 90
-                   Jawaban salah diberi nilai 0
2.       Ketentuan penilaian pada pertanyaan lemparan
-            Pertanyaan lemparan yang disajikan merupakan lempar rebut bukan lempar gilir
-            Regu wajib jawab jika menjawab sempurna diberi nilai 100 , jika menjawab salah diberi nilai 0
-            Jika jawaban regu wajib salah, quis master akan segera melempar ke regu lain
-            Regu yang diberi kesempatan menjawab adalah regu yang terlebih dulu memberikan kode bel dan hanya diberikan ke 1 regu
-            Jika regu yang mendapat kesempatan lemparan menjawab dengan benar diberi nilai 100, jawaban salah diberi nilai 0
-            Lemparan hanya diberikan sekali
-            Pada lempar rebut penjawab tidak harus juru bicara
3.       Ketentuan penilaian pada rebutan
-    Soal dibacakan oleh quis master
-       Semua regu mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjawab pertanyaan dengan cara berebut memberi kode bel terlebih dahulu
-       Regu yang telah memberi kode bel tercepat diberi kesempatan menjawab soal
a.       Jawaban benar diberi nilai 100
b.      Jawaban salah dikurangi 100 ( - 100 )
-       Pada rebutan ini penjawab tidak harus juru bicara
D.      Lain-lain
1.       Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
2.       Hal-hal  yang belum diatur dalam ketentuan ini akan disampaikan secara lisan kepada peserta oleh panitia atau juri
3.       Buku panduan ini sebagai pemberitahuan dan undangan mengikuti lomba
 E.       Kepanitian
Panitia Lomba Cerdas Cermat tingkat Kecamatan Banjarnegara tahun 2014 terlampir
F.       Biaya Kegiatan
Biaya kegiatan Lomba Cerdas Cermat tingkat Kecamatan Banjarnegara berasal dari pendaftaran sekolah @ sekolah Rp. 150.000,00.
G.     Penutup
Keberhasilan Lomba Cerdas Cermat SD tingkat Kecamatan Banjarnegara tahun 2014 ditentukan oleh semua unsur yang berkepentingan dalam melaksanakan kegiatan tertib, teratur, penuh disiplin dan rasa tanggungjawab yang tinggi
Dengan memahami pedoman ini diharapkan panitia penyelenggara , peserta dan pihak–pihak lain yang terkait dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sehingga kegiatan Lomba Cerdas SD ini mencapai hasil yang optimal
Hal-hal yang belum tercantum dalam pedoman ini akan disampaikan panitia penyelenggara sebelum dilaksanakan
Seluruh keputusan panitia penyelenggara yang tercantum dalam peraturan diatas bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

                                                                          Banjarnegara, 15 Januari 2014

PANITIA PENYELENGGARA LOMBA CERDAS CERMAT SD
KECAMATAN BANJARNEGARA

Ketua                                                                                              Sekretaris



HARRY UTOMO, S.Pd                                                                   SUTIJO, S.Pd

Mengetahui
Kepala UPT Dindikpora Kec. Banjarnegara



TRISNO, S.Pd, M.Pd
NIP: 19590615 197911 1 005

Tidak ada komentar: