Valentine's Day Pumping Heart

Jumat, 24 Januari 2014

PETUNJUK TEKNIS LOMBA MEMBACA, MENULIS DAN BERHITUNG (CALISTUNG) SEKOLAH DASAR TINGKAT KECAMATAN BANJARNEGARA TAHUN 2014



PETUNJUK TEKNIS
LOMBA MEMBACA, MENULIS DAN BERHITUNG (CALISTUNG)
SEKOLAH DASAR TINGKAT KECAMATAN BANJARNEGARA
TAHUN 2014

A.    Latar Belakang
Pendidikan Dasar diharapkan dapat memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mempersiapkan dan mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warganegara dan umat manusia serta yang mendasar adalah mempersiapkan peserta didik untuk dapat mengikuti pendidikan pada jenjang berikutnya.
 Dalam upaya mengukur keberhasilan proses pendidikan jenjang tingkat dasar, dan pembuktian proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan guru kelas terutama dalam pembelajaran membaca, menulis dan berhitung yang merupakan kemampuan dasar dan harus dikuasai setiap peserta didik SD/MI, dipandang perlu untuk mengadakan upaya-upaya strategis yang dianggap relevan dan efektif.

 Oleh karenanya, kegiatan lomba Calistung  (membaca, menulis dan berhitung) bagi kelas I, II, dan kelas III yang dilaksanakan secara berjenjang di Kabupaten Banjarnegara,  merupakan alternatif untuk mengukur keberhasilan pembelajaran di sekolah. Sebagai ruang unjuk kompetensi, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai ajang kompetisi untuk menaikkan ukuran kualitas pendidikan dasar.

B.    Dasar

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 5 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi;
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses;
  9. RKA Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Tahun Anggaran 2012.
  10. Rapat kerja Seksi Kesiswaan Bidang TK-SD Dindikpora Kabupaten Banjarnegara dengan Panitia, Tim Penyusun Naskah lomba dan dewan juri Lomba Calistung.


C.    Tujuan

  1. Mendapat gambaran konkrit tentang pencapaian hasil belajar peserta didik SD/MI Kelas I, II dan III;
  2. Mendapatkan ukuran kompetensi membaca, menulis dan berhitung tingkat Kecamatan Banjarnegara;
  3. Menumbuhkan budaya kompetisi yang sehat antar siswa kelas I, II dan III SD/MI Kecamatan Banjarnegara;
  4. Memperoleh juara I, II dan III, lomba membaca, menulis dan berhitung tingkat Kecamatan n Banjarnegara.


D.    Waktu dan Tempat Lomba
1.     Waktu : Sabtu, 1 Pebuari 2014, mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai.
2.     Tempat : SDN 2 Kutabanjarnegara

 E.    Peserta Lomba
Peserta lomba calistung tingkat Kecamatan Banjarnegara adalah siswa/siswi  SD diwilayah Kecamatan banjarnegara, dengan ketentuan:

  1. Setiap  sekolah mengirimkan 3 (tiga) anak terdiri Membaca, menulis, Berhitung
  2. Peserta lomba adalah peserta didik yang setinggi-tingginya menduduki kelas III pada tahun pelajaran 2013/2014, dibuktikan dengan fotokopi raport.

 F.     Materi Lomba Calistung
1.    Lomba Membaca
a.    Membaca pemahaman
b.    Membaca cepat
c.    Membaca indah
2.    Lomba Menulis
a.    Menulis huruf lepas;
b.    Menulis huruf tegak bersambung
c.    Dikte, dan;
d.    Menulis ide kreatif
3.    Berhitung
a.    Bilangan
b.    Geometri dan
c.    Pengukuran

G.    Teknis Lomba

  1. Masing-masing bidang lomba (membaca, menulis, dan berhitung) dilaksanakan dalam 3 tahap/babak, babak I diikuti oleh seluruh peserta, babak II diikuti 10 peserta terbaik babak I, dan babak III diikuti 3 peserta (finalis) yang merupakan 3 terbaik babak II.
  2. Khusus Bidang Menulis:

a.    Peserta memakai pensil untuk menulis.
b.    Materi menulis tegak bersambung  adalah bentuk tulisan tangan yang baku sebagimana  Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 094/C/Kep/I.83 tanggal 7 Juni 1983 dan penegasan ukuran tulisan tangan nomor 0521/C2/U.88 tanggal 27 Juni 1988, menggunakan model 5 garis seperti contoh di bawah ini:

3.    Khusus Bidang Berhitung
Babak I tertulis, jumlah soal 30 butir, babak II Cerdas Cermat terdiri 5 soal terbuka dan 5 soal tertutup, dan Babak III Cepat tepat jumlah soal 10 butir.

H.    Kejuaraan

  1. Lomba Calistung memperebutkan Juara I, II dan III untuk bidang membaca, menulis dan berhitung.
  2. Penentuan  masing-masing kejuaraan adalah perolehan nilai tertinggi dan diputuskan oleh Tim Juri/Penilai, dan tidak bisa diganggu gugat.


I.      Prosedur Pendaftaran Peserta Lomba
1.    Pendaftaran masing-masing peserta lomba sebagaimana ketentuan huruf E di atas, menyerahkan berkas pendaftaran sebagai berikut:
a.    Daftar Nominatif Peserta Lomba dari Kepala sekolah
b.    Surat Keterangan Peserta Didik dari Kepala Sekolah;
c.    Fotokopi raport (bagian identitas sampai dengan nilai pada semester terakhir) dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
Berkas pendaftaran dimasukkan stofmap warna merah untuk bidang membaca, warna kuning untuk bidang menulis dan warna hijau untuk bidang berhitung.
2.    Tempat Pendaftaran       : SDN 2 Kutabanjarnegara
3.    Waktu Pendaftaran         : 1 Februari 2014

J.    Panitia, Penyusun Soal dan Juri Lomba
Panitia, Penyusun Soal dan Juri lomba adalah tenaga  profesional terpilih yang berasal dari tenaga fungsional pendidikan di Kecamatan Banjarnegara.

K.   Biaya Kegiatan Lomba
1.    Biaya lomba percabang Rp.100.000 ( seratus ribu rupiah )
2.    Semua sekolah wajib mengirimkan 3 cabang
L.   Lain-lain/Penutup
Demikian Petunjuk Teknis Lomba Calistung Tingkat Kecamatan  Banjarnegara Tahun 2014. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis ini akan dipertimbangkan dan ditentukan kemudian.

Banjarnegara, 14 Maret 2014

Panitia Lomba Calistung
Tingkat Kecamatan Banjarnegara
Tahun 2014
Ketua

 

Hari Utomo, S.Pd,

Sekretaris



Sutijo, S.Pd


Mengetahui
Kepala UPT Dindikpora
Kecamatan  Banjarnegara



TRISNO, S.Pd, M.Pd
NIP. 19590615 197911 1 005

Baca Tulisan Terkait:

1 komentar:

gita mengatakan...

terima kasih atas infromasinya.

Jumat, 24 Januari 2014

PETUNJUK TEKNIS LOMBA MEMBACA, MENULIS DAN BERHITUNG (CALISTUNG) SEKOLAH DASAR TINGKAT KECAMATAN BANJARNEGARA TAHUN 2014



PETUNJUK TEKNIS
LOMBA MEMBACA, MENULIS DAN BERHITUNG (CALISTUNG)
SEKOLAH DASAR TINGKAT KECAMATAN BANJARNEGARA
TAHUN 2014

A.    Latar Belakang
Pendidikan Dasar diharapkan dapat memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mempersiapkan dan mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warganegara dan umat manusia serta yang mendasar adalah mempersiapkan peserta didik untuk dapat mengikuti pendidikan pada jenjang berikutnya.
 Dalam upaya mengukur keberhasilan proses pendidikan jenjang tingkat dasar, dan pembuktian proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan guru kelas terutama dalam pembelajaran membaca, menulis dan berhitung yang merupakan kemampuan dasar dan harus dikuasai setiap peserta didik SD/MI, dipandang perlu untuk mengadakan upaya-upaya strategis yang dianggap relevan dan efektif.

 Oleh karenanya, kegiatan lomba Calistung  (membaca, menulis dan berhitung) bagi kelas I, II, dan kelas III yang dilaksanakan secara berjenjang di Kabupaten Banjarnegara,  merupakan alternatif untuk mengukur keberhasilan pembelajaran di sekolah. Sebagai ruang unjuk kompetensi, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai ajang kompetisi untuk menaikkan ukuran kualitas pendidikan dasar.

B.    Dasar

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 5 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi;
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses;
  9. RKA Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Tahun Anggaran 2012.
  10. Rapat kerja Seksi Kesiswaan Bidang TK-SD Dindikpora Kabupaten Banjarnegara dengan Panitia, Tim Penyusun Naskah lomba dan dewan juri Lomba Calistung.


C.    Tujuan

  1. Mendapat gambaran konkrit tentang pencapaian hasil belajar peserta didik SD/MI Kelas I, II dan III;
  2. Mendapatkan ukuran kompetensi membaca, menulis dan berhitung tingkat Kecamatan Banjarnegara;
  3. Menumbuhkan budaya kompetisi yang sehat antar siswa kelas I, II dan III SD/MI Kecamatan Banjarnegara;
  4. Memperoleh juara I, II dan III, lomba membaca, menulis dan berhitung tingkat Kecamatan n Banjarnegara.


D.    Waktu dan Tempat Lomba
1.     Waktu : Sabtu, 1 Pebuari 2014, mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai.
2.     Tempat : SDN 2 Kutabanjarnegara

 E.    Peserta Lomba
Peserta lomba calistung tingkat Kecamatan Banjarnegara adalah siswa/siswi  SD diwilayah Kecamatan banjarnegara, dengan ketentuan:

  1. Setiap  sekolah mengirimkan 3 (tiga) anak terdiri Membaca, menulis, Berhitung
  2. Peserta lomba adalah peserta didik yang setinggi-tingginya menduduki kelas III pada tahun pelajaran 2013/2014, dibuktikan dengan fotokopi raport.

 F.     Materi Lomba Calistung
1.    Lomba Membaca
a.    Membaca pemahaman
b.    Membaca cepat
c.    Membaca indah
2.    Lomba Menulis
a.    Menulis huruf lepas;
b.    Menulis huruf tegak bersambung
c.    Dikte, dan;
d.    Menulis ide kreatif
3.    Berhitung
a.    Bilangan
b.    Geometri dan
c.    Pengukuran

G.    Teknis Lomba

  1. Masing-masing bidang lomba (membaca, menulis, dan berhitung) dilaksanakan dalam 3 tahap/babak, babak I diikuti oleh seluruh peserta, babak II diikuti 10 peserta terbaik babak I, dan babak III diikuti 3 peserta (finalis) yang merupakan 3 terbaik babak II.
  2. Khusus Bidang Menulis:

a.    Peserta memakai pensil untuk menulis.
b.    Materi menulis tegak bersambung  adalah bentuk tulisan tangan yang baku sebagimana  Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 094/C/Kep/I.83 tanggal 7 Juni 1983 dan penegasan ukuran tulisan tangan nomor 0521/C2/U.88 tanggal 27 Juni 1988, menggunakan model 5 garis seperti contoh di bawah ini:

3.    Khusus Bidang Berhitung
Babak I tertulis, jumlah soal 30 butir, babak II Cerdas Cermat terdiri 5 soal terbuka dan 5 soal tertutup, dan Babak III Cepat tepat jumlah soal 10 butir.

H.    Kejuaraan

  1. Lomba Calistung memperebutkan Juara I, II dan III untuk bidang membaca, menulis dan berhitung.
  2. Penentuan  masing-masing kejuaraan adalah perolehan nilai tertinggi dan diputuskan oleh Tim Juri/Penilai, dan tidak bisa diganggu gugat.


I.      Prosedur Pendaftaran Peserta Lomba
1.    Pendaftaran masing-masing peserta lomba sebagaimana ketentuan huruf E di atas, menyerahkan berkas pendaftaran sebagai berikut:
a.    Daftar Nominatif Peserta Lomba dari Kepala sekolah
b.    Surat Keterangan Peserta Didik dari Kepala Sekolah;
c.    Fotokopi raport (bagian identitas sampai dengan nilai pada semester terakhir) dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
Berkas pendaftaran dimasukkan stofmap warna merah untuk bidang membaca, warna kuning untuk bidang menulis dan warna hijau untuk bidang berhitung.
2.    Tempat Pendaftaran       : SDN 2 Kutabanjarnegara
3.    Waktu Pendaftaran         : 1 Februari 2014

J.    Panitia, Penyusun Soal dan Juri Lomba
Panitia, Penyusun Soal dan Juri lomba adalah tenaga  profesional terpilih yang berasal dari tenaga fungsional pendidikan di Kecamatan Banjarnegara.

K.   Biaya Kegiatan Lomba
1.    Biaya lomba percabang Rp.100.000 ( seratus ribu rupiah )
2.    Semua sekolah wajib mengirimkan 3 cabang
L.   Lain-lain/Penutup
Demikian Petunjuk Teknis Lomba Calistung Tingkat Kecamatan  Banjarnegara Tahun 2014. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis ini akan dipertimbangkan dan ditentukan kemudian.

Banjarnegara, 14 Maret 2014

Panitia Lomba Calistung
Tingkat Kecamatan Banjarnegara
Tahun 2014
Ketua

 

Hari Utomo, S.Pd,

Sekretaris



Sutijo, S.Pd


Mengetahui
Kepala UPT Dindikpora
Kecamatan  Banjarnegara



TRISNO, S.Pd, M.Pd
NIP. 19590615 197911 1 005

Baca Tulisan Terkait:

1 komentar:

gita mengatakan...

terima kasih atas infromasinya.